KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi Persaingan Pengawasan Usaha (KPPU), R Kurnia Sya’ranie menegaskan, tindakan pemalsuan beras yang dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul (IBU) akan sangat menganggu jalannya program swasembada pangan yang dicita-citakan oleh Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, Satgas Pangan Polri menggerebek gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, Kamis (20/7). Dari penggerebekan ini polisi menyita 1.161 ton beras.
Beras yang diduga jenis IR 64 itu ‘disulap’ menjadi beras premium dengan diberi kemasan bagus. Selanjutnya beras-beras itu dijual di pasar ritel modern seharga Rp20.400/kg.
Padahal, IR 64 masuk kategori beras medium yang harga eceran tertingginya Rp 9.000/kg. Selain itu, benih maupun pupuk untuk IR 64 disubsidi pemerintah.
“Ini tentunya bisa saja memungkinkan mengganggu program swasemba yang di harapkan harga terjangkau. Karena beras cukup tetapi mereka mengatur pasokan untuk menjaga agar harga konsumen tetap sesuai dengan ke inginan mereka,” beber Kurnia kepada KedaiPena.Com, Senin (24/7).
“Padahal pemerintah sudah mengeluarkan harga acuan yang harusnya mereka jual dengan harga yang sesuai. Masalahnya bukan cuma harga tetapi penipuan pada konsumen melalui pencampuran beras yang di subsidi,” sambung Kurnia.
Kurnia pun menjelaskan, tindakan pemalsuan sekecil apapun pasti akan merugikan konsumen. Sebab, konsumen tetap harus membayar dengan harga yang lebih mahal dari yang sebenarnya, karena beras di campur dengan beras subsidi.
“Dalam penelitian KPPU sendiri memang beras itu di kuasai oleh sekelompok pelaku usaha. Hal ini sangat di khawatirkan mereka akan abuse. Apalagi mereka megakuisisi perusahaan kecil-kecil untuk mendongkrak pangsa pasarnya,” demikian Kurnia.
Laporan: Muhammad Hafidh