KedaiPena.Com – Permasalahan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu sudah parah. PT Bumi Pari sudah sangat berlebihan mengintimidasi warga. Mereka menempatkan ‘security’ di pulau tersebut dan bertugas mengintimidasi warga.
Demikian dikatakan Tigor Hutapea, Kuasa Hukum Warga dalam keterangan kepada KedaiPena.Com, ditulis Senin (6/3).
“Apabila ada warga yang melakukan revonasi rumah, ‘security’ datang dan mengancam agar dibongkar. Beberapa tokoh warga bahkan mengalami intimidasi dalam bentuk somasi agar meninggalkan rumah dan tanah. apabila tidak menurut maka di laporkan ke polisi,” sambung advokat LBH Rakyat Banten ini.
Ia menilai hal ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap warga. Mungkin karena Pulau Pari jauh pusat kota, maka dengan leluasa PT Bumi Pari menjadi penguasa.
“Tidak ada tindakan dari pemerintah DKI Jakarta atas masalah ini, bahkan pihak kecamatan turut terlibat membiarkan intimdasi kepada warga,” sesal dia.
Laporan: Muhammad Hafidh