KedaiPena.Com – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai bahwa penetapan syarat ambang batas atau ‘presidential treshold’ (PT) sebesar 20 persen hanya akan mempersempit kandidat pada Pilpres 2019.
Demikian disampaikan oleh Pengamat Politik LIPI, Wasisto Raharjo Jati saat menanggapi gugatan sejumlah akademisi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan PT 20 persen.
“Jelas itu hanya akan mempersempit kandidasi presiden hanya bisa jadi 2 pasang calon. Saya pikir idealnya 18 persen,†ujar dia kepada KedaiPena.Com, ditulis Selasa (24/7/2018).
Dia mengatakan, 18 persen sebagai syarat ambang batas sangatlah ideal. Hal tersebut, sangat berbeda jika PT harus ditetap nol persen.
“Demokrasi kita tidak memungkinkan suara mayoritas karena itu bisa timbul anarki sehingga perlu dibatasi,†beber dia.
Dengan angka 18 persen, kata dia, maka sosok presiden alternatif akan bermunculan.
Begawan ekonomi Rizal Ramli dan sosok lain bisa memiliki kesempatan. “Tentu bisa,†pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh