KedaiPena.com – Ramainya pemberitaan tentang konflik Rempang, yang muncul akibat kebijakan relokasi warga atas rencana pembangunan Rempang Eco City, menuai banyak tanggapan.
Salah satunya, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof Didin S Damanhuri, yang menilai pemerintah tampak lebih mementingkan investasi dan mengabaikan hak masyarakat setempat.
“Dari sisi regulasi saja sudah ada Omnibus Law. Jadi, kasus Rempang mengabaikan ekonomi lokal dan mengundang asing untuk menggantikan peran-peran investasi atau investor dalam negeri. Jadi, kita lihat pemerintah sangat memprioritaskan asing dibanding lokal,” kata Didin, dalam salah satu acara, dikutip Jumat (22/9/2023).
Ia juga menyebutkan minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan partisipasi rakyat lokal dalam pengambilan keputusan.
“Jadi, ini dampak dari mengejar pertumbuhan ekonomi secara ekstrem, sehingga negeri ini menjadi semakin dimiliki oleh kalangan sekelompok kecil yang mengendalikan keseluruhan atau yang disebut dengan oligarki,” ucapnya.
Investasi tersebut, kata Didin, akan menyebabkan peningkatan tumpukan utang negara, karena pemerintah nantinya juga berencana akan membangun berbagai infrastruktur, seperti kereta cepat, bandara, dan pelabuhan.
“Jadi, tata kelola yang buruk ini menimbulkan satu penumpukan utang pemerintah maupun utang BUMN yang mengancam keberlanjutan anggaran, yang sekarang ini bunga dan pokok cicilan itu sudah mengarah ke Rp1.000 triliun. Jadi, sebenarnya pemerintah akan kerepotan sendiri,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa