KedaiPena.Com – Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ferdiansyah mengingatkan kepada Pemerintah Kota Tangsel pentingnya memiliki sistem pengawasan dan pelaporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Saya sangat prihatin atas terjadinya kasus KDRT hingga menimbulkan korban jiwa, yang menjadi korban tidak hanya ibu Thayyibah namun juga anak yang ada dalam kandungannya,” ujar Ferdiansyah dalam keterangan, Senin, (27/7/2020).
Ferdiansyah mengaku, setelah mengetahui kejadian tersebut dirinya segera bertemu dengan Lurah setempat dan akan berbincang dengan beberapa tokoh masyarakat setempat.
“Saya ingin mengajak warga sekitar bersama-sama menjaga kampung dari KDRT. Semoga kasus yang sudah terjadi, menjadi kasus yang terakhir,” kata Ferdi.
Ferdiansyah berharap, agar para tetangga ataupun saksi mata kedepan harus ambil tindakan dengan membuat laporan kepada pihak kepolisian setempat jika memang terdapat kekerasan rumah tangga.
“Menghentikan upaya KDRT bukanlah bentuk turut campur urusan keluarga atau pribadi, tetapi itu bentuk intervensi untuk melindungi korban dari tindakan melawan hukum. Harap dicatat, KDRT itu kriminal. Tidak ada yang salah dalam menghentikan arti kriminalitas,” tegas dia.
Tidak hanya itu Ferdi juga mengingatkan pentingnya Pemkot Tangsel memiliki sistem pengawasan dan pelaporan terkait KDRT agar warga yang mengalami tindakan KDRT dapat dengan mudah melaporkan kepada pihak terkait.
“Dinas Pemberdayaan Masyarkat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) harus dapat lebih maksimal dalam melakukan penyuluhan pentingnya masyarakat peduli melindungi perempuan dan juga anak dari kekerasan dan lain-lain,” paparnya.
“Ini merupakan tanggungjawab bersama semua pihak, agar kedepannya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi. Saya harapkan para pihak yang termasuk didalamnya ada lurah, RW, RT dan PKK harus dapat sama-sama mengawasi kejadian KDRT dimasing-masing wilayahnya, jangan sampai ada korban berikutnya,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui nasib nahas dialami Thayyibah (28). Ibu muda itu harus meregang nyawa ditangan suaminya sendiri, Ansari (40). Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, terjadi di Jalan Cabe 1, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, (Tangsel) Minggu (26/7/2020).
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pamulang, Polres Kota Tangsel, Kompol Supiyanto membenarkan adanya tindak pidana KDRT hingga korbannya tewas. Supiyanto mengungkapkan, pasangan suami istri (PAsutri) Ansari-Thayyibah tinggal di kontrakan yang juga dijadikan warung sembako.
Laporan: Sulistyawan