KedaiPena.Com – Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepada Wali Kota Airin Rachmi Diany, untuk membuka data R-APBD 2020 kepada seluruh anggota DPRD.
Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel Ferdiansyah, menerangkan tujuan dari permohonan itu, agar pembahasan dan perencanaan RAPBD 2020 berjalan secara lancar dan berkualitas.
“Kami telah mengirim permohonan tertulis pada hari Kamis, tanggal 7 November 2019 kepada Wali Kota Tangerang Selatan untuk mendapatkan akses Sistem Informasi Manajemen, Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) untuk menelisik Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020,” ujar dia kepada wartawan, Senin, (11/11/2019).
Ferdiansyah menjelaskan, berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pihak eksekutif wajib membuka informasi soal anggaran.
“Transparansi anggaran adalah cara paling tepat untuk Pemkot Kota Tangerang Selatan melibatkan DPRD untuk melakukan pengawasan lebih dalam,” kata dia.
Dia juga meminta agar Airin dapat melibatkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi secara langsung.
“Surat bernomor 009/DPRD/F-PSI/XI/2019 itu dilayangkan karena anggota DPRD Kota Tangerang Selatan belum juga menerima password dan username untuk mengakses SIMRAL,” imbuh dia.
“Surat Fraksi PSI juga ditembuskan ke sejumlah pihak, di antaranya Ketua DPRD dan Bappeda Kota Tangerang Selatan,” tambah dia.
Selanjutnya, Ferdi menyebut permohonan tersebut bersifat penting dan mendesak, mengingat rapat paripurna pengesahan anggaran antara eksekutif dan DPRD Kota Tangerang Selatan akan dilakukan pada tanggal 21 November 2019 atau kurang dari dua minggu lagi.
“Pembahasan anggaran harus dilakukan dengan waktu yang cukup. Anggota Dewan harus memeriksa setiap rupiah yang dibelanjakan. Itu uang rakyat yang mesti di pertanggung jawabkan. Tidak bisa dilakukan dengan waktu yang mepet,” pungkas dia.
Laporan: Sulistyawan