KedaiPena.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) harus menyajikan data penyebaran Covid-19 yang dapat dibaca, diartikan dan disimpulkan untuk mengambil keputusan penting serta tepat.
Harapannya, data dapat disampaikan ke publik secara lengkap dan detail, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi memberikan kontribusi sesuai peran dan kemampuannya.
“Masyarakat pun terbuka untuk menyampaikan informasi kepada pemerintah,” ucap Anggota DPRD Provinsi Banten Maretta Dian Arthanti saat dihubungi wartawan, Senin (26/7/2021).
Menurutnya, data yang disampaikan oleh Pemkot melalui Dinas Kesehatan Tangsel saat ini dinilai masih kurang mengakomodir hal-hal tersebut.
“Hal ini juga tidak terlepas dari fungsi koordinasi dari provinsi yang juga masih lemah, karena bagaimanapun kelengkapan data tersebut pasti juga dibutuhkan oleh provinsi yang selajutnya untuk diteruskan ke pusat,” katanya.
Legislator PSI ini pun mendorong adanya keterbukaan informasi untuk masyarakat dalam penanganan maupun penyebaran Covid-19.
“Saya minta peran Provinsi Banten untuk menstandarkan informasi data ke masyarakat agar ada keseragaman standar penyampaian informasi ke masyarakat yang nantinya bisa berguna untuk membangun kontribusi bersama masyarakat juga,” imbuhnya
Selain itu, ia juga menyampaikan, dalam penanganan Covid-19 harus memiliki rasa kebersamaan dan saling bahu-membahu. Hal itu, tegas dia, lantaran setiap pihak memiliki tanggungjawab dalam penerapan protokol kesehatan dan menubuhkan kesadaran yang dimulai dari diri sendiri.
“Dimulai dari setiap individu dalam masyarakat dan tentu bila prokes dilakukan secara bersama-sama dalam program PPKM, maka akan efektif menekan angka penyebaran virus Covid-19, terlebih hampir seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten merupakan Zona Merah kecuali Kabupaten Lebak,” tuturnya.
Ia juga mengajak, semua pihak untuk turut serta dalam sosialisasi dan mengedukasi akan pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Saya sebagai wakil rakyat tidak bosan-bosannya selalu mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada,” tuturnya.
Dirinya juga mengatakan pihaknya mendukung untuk mempercepat proses vaksinasi di Provinsi Banten. Bahkan PSI berencana akan melaksanakan vaksinasi di Kota Tangerang Selatan yang dimulai pada tanggal 7, 14 dan 21 Agustus 2021 di daerah Pamulang, Serpong dan Pondok Aren.
“Selain itu PSI juga masih menjalankan program rice box bagi warga yang harus menjalankan isoman. Ini bukti nyata PSI hadir dan kerja untuk rakyat ditengah pandemi ini,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi