KedaiPena.Com – Perpanjangan masa kebijakan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) di kota Tangerang Selatan (Tangsel) diharapkan dapat menerapkan dan menjalankan amanat sesuai nilai-nilai Pancasila.
“Pemerintah yang berhasil adalah yang menjalankan amanah Pancasila dalam melakukan suatu keputusan, kebijakan dan implementasinya sesuai. Karena Pancasila adalah pondasi negara kita, kalau pondasi yang bagus kuat semua bangunan itu pun akan mengikuti kekuatannya,” kata Ketua Badan Musyawarah Kota Tangerang Selatan, Julham Firdaus kepada KedaiPena.Com, Minggu, (3/5/2020).
Penerapan PSBB yang berlandaskan Pancasila, kata dia, juga dengan kebijakan aturan harus disesuaikan dengan harapan masyarakat.
“Di evaluasi yang sudah berjalan harus benar-benar direalisasikan untuk perpanjangan PSBB, jangan mekanismenya disamakan dengan sebelumnya,” kata Julham.
Dia melanjutkan, dalam menjalankan peraturan harus dengan kejujuran dan keadilan, serta kebersihan hati tanpa campur aduk kepentingan.
“Harapan masyarakat itu adalah jaminan pangannya itu sampai, kemudahan mendapatkan bahan pokoknya itu terfasilitasi, jaminan bansosnya itu merata,” tuturnya.
“Perpanjangan PSBB harus disepakati dengan adanya gagasan dan solusi yang lebih baik, bukan malah menambah kekisruhan dan kekhawatiran masyarakat,” jelasnya.
Diketahui, Kota Tangerang Selatan, telah memperpanjang massa pencegahan penyebaran covid-19. Perpanjangan ini sesuai Keputusan Wali Kota nomor 338/kep.137-Huk/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam Rangka Penanganan Covid-19.
“Kami putuskan mememperpanjang pelaksanaan PSBB Sabtu, 2 Mei 2020. Sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam Keputusan Gubernur Banten terkait PSBB,” kata Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Airin menjelaskan dengan perpanjangan masa penetapan PSBB ini, masyarakat Tangsel diminta mematuhi aturan dan ketentuan dalam masa karantina kesehatan. Sehingga wabah Covid-19 bisa selesai di Tangsel.
Laporan: Sulistyawan