KedaiPena.Com- PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya, PT Pertamina EP didesak untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat di Desa Kasang Lopak Alai, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Kerugian tersebut diduga disebabkan oleh aktivitas pengeboran proyek PT Pertamina EP di Jambi, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), di sekitar lingkungan pemukiman masyarakat.
Masyarakat setempat juga mengeluhkan dampak negatif akibat pembangunan mulai dari kebisingan yang terjadi siang dan malam hingga kerusakan fisik pada rumah mereka berupa retak-retak.
Kerusakan ini diduga akibat pengeboman, pengeboran, pembangunan jalan, dan operasi alat berat dalam proyek tersebut. Warga pun menuntut ganti rugi atas kerugian yang mereka alami.
Demikian disampaikan oleh Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, Rocky Candra menanggapi proyek PT Pertamina EP di Jambi, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), di sekitar lingkungan pemukiman masyarakat.
“Dari data video dan foto-foto yang saya terima langsung, terlihat jelas rumah masyarakat di sekitar lokasi mengalami retak-retak. Saya minta Pertamina tidak mengabaikan kerugian ini,” tegas Rocky Candra di Jakarta, Senin,(3/2/2025).
Sebagai Anggota Komisi XII DPR RI yang bermitra dengan Pertamina, Rocky menyatakan akan menyampaikan aspirasi masyarakat terdampak tersebut kepada pihak Pertamina dalam forum resmi rapat di DPR RI.
Ia menilai, gangguan suara bising dan kerusakan rumah warga menjadi bukti kurangnya profesionalisme PT Pertamina EP dalam melaksanakan proyek di Provinsi Jambi.
“Saya meminta Pertamina memperhatikan tuntutan masyarakat. Tidak boleh Pertamina merugikan masyarakat dalam pembangunan proyek,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut, Rocky menekankan bahwa Pertamina tidak seharusnya hanya menerima laporan tanpa melakukan tindakan nyata. Ia mendesak agar ganti rugi diberikan secepat mungkin kepada masyarakat yang terdampak.
“Kalau perlu kita minta pihak yang bertanggung jawab di proyek di Jambi agar dievaluasi jika tidak segera mengganti kerugian,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik