KedaiPena.Com – Keputusan pemerintah yang telah mengizinkan pembangunan area kawasan Jurassic Park berupa sarana modern kepariwisataan di Pulau Rinca sekitar Kawasan Taman Nasional Komodo irasional.
“Keputusan-keputusan dan kebijakan pemerintah ini sudah irasional, jadi bumerang dalam praktik kepariwisataan Indonesia dan ini bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem termasuk Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES),” ucap Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, kepada wartawan, rabu, (28/10/2020).
Azmi menuturkan, ekosistem konservasi sumber daya alam merupakan tanggungjawab dari semua pihak termasuk pemerintah agar dapat mempertahankannya.
“Karena ekosistem konservasi sumber daya alam adalah tanggung jawab semua pihak untuk mempertahankan segala upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya menjadi kewajiban mutlak dari tiap generasi tanpa terkecuali, tidak boleh diabaikan oleh siapapun,” tambahnya.
Padahal, kata Akademisi Universitas Bung Karno (UBK) ini, mengacu CITES fokus utama pemerintah adalah untuk memberikan pelindungan pada spesies tumbuhan dan satwa liar dari berbagai bentuk yang membahayakan kelestarian.
“Selain itu pula fokus utama CITES adalah guna memberikan perlindungan pada spesies tumbuhan dan satwa liar dari berbagai macam bentuk dan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku apalagi bila nyata-nyatanya membahayakan kelestarian tumbuhan dan satwa liar tersebut,” kata Azmi.
Selanjutnya, Ia mengutarakan, bahwa komodo dengan keunikannya yang melekat dengan alam liarnya yang butuh kelestarian bukan pula dengan cara di betonisasi dan aspalisasi .
Hal ini, kata dia, sama artinya komodo ‘diburu‘ di wilayah kedaulatan mereka atas nama investasi, perbuatan dan tindakan ini dapat dipidana.
“Karenanya pejabat pemerintah yang mengizinkan ini semestinya dikenakan sanksi dan dapat gugatan secara hukum nasional maupun sanksi masyarakat Internasional dikarenakan Indonesia termasuk salah satu dalam anggota perjanjian CITES,” tuturnya.
Ia pun mempertanyakan, alasan pemerintah yang kerap selama ini mengatasnamakan investasi. Pasalnya, lanjut dia, investasi adalah suatu hal yang baik untuk dikemudian hari.
“Namun kalau caranya dengan tidak menjaga konservasi yang ada malah akan merusak dan mengganggu keseimbangan alam komodo dengan cara betonisasi dan aspalisasi di wilayah taman nasional maka perlahan akan punahlah hewan dunia yang kini ada satu-satunya berada di alam Indonesia,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Azmi menyampaikan, jika kebijakan seperti itu tidak dicegah generasi penerus akan terdampak imbas dari ketidakseimbangan ekosistem.
“Lebih lanjut apakah dengan kebijakan atas nama investasi seperti ini yang akan membuat Indonesia lebih baik dikemudian hari? Yang ada bila ini tidak dicegah malah sebaliknya kita dan generasi yang akan datang pasti akan terkena imbasnya akibat keseimbangan alam khususnya ekosistem kedaulatan komodo telah nyata – nyata terganggu,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh