KedaiPena.Com – Food Estate, proyek yang langsung di bawah kendali Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto masuk dalam proyek prioritas strategis yang mengacu pada Perpres Nomor 108 Tahun 2022. Sayang, proyek ini ternyata gagal.
“Mega Project Food Estate digadang akan menjadi project strategis nasional untuk kedaulatan pangan rakyat. Tentu pemerintah dalam mengkonsepkan setiap programnya mempunyai niatan yang baik untuk rakyat. Akan tetapi dalam praktiknya sering kita temukan ruang-ruang yang tidak sinergis dengan kondisi masyarakat lokal,” kata Dini Ramadhani, Ketum Sobat Hijau Ganjar (SHG) dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (12/10/2023).
Ia menilai proyek strategis nasional sering kali melupakan aspek ekologis lokal dan kearifan lokal. Misalnya komoditas beras tentunya tidak pas jika dipaksakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal di Papua, karna secara lokal, masyarakat memenuhi kebutuhan karbohidrat dengan sagu.
“Yang kedua, tentunya dalam pelaksanaan harus ada analisa dampak lingkungan yang jelas. Sehingga ada kontribusi yang dibayarkan secara langsung kepada alam, ketika suatu lahan dibuka untuk proyek strategis nasional tersebut. Dan perlu ada pelibatan langsung masyarakat lokal, dimana kondisi masyarakat sekitar paling paham dengan alam dimana mereka tinggal sehingga dengan sinergi-sinergi ini akan bisa menjadi sebuah kedaulatan pangan,” lanjutnya.
Namun, bila di-review ke belakang, skema seperti food estate telah dilakukan oleh masa pemerintahan sebelumnya dan gagal. Sayang, tetap saja diadopsi pola kerjanya, alhasil dampak yang diberikan hanya membuat dampak buruk lingkungan semakin memburuk.
“Kita lihat hutan-hutan justru digunduli habis,namun proyek food estate-nya tidak terbangun seperti harapan dan lagi lagi lingkungan serta masyarakatlah yang menjadi korbannya,” sambungnya.
Sobat Hijau Ganjar menilai proyek tersebut terlalu politis dan terkesan sebagai pembagian wilayah komoditi politik. Karena faktanya di beberapa wilayah yang masuk dalam proyek tersebut, masyarakatnya tidak mendapatkan manfaat malah dirugikan.
“Contoh seperti di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, sekitar 600 hektar lahan yang ditanami singkong untuk proyek itu, mangkrak dan merusak kawasan wilayah. Hal ini mengindikasikan proyek food estate seperti sebuah kejahatan ekologi lingkungan,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh