KedaiPena.Com – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengucapkan, rasa terima kasih kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dan BPKP Banten yang selalu memberikan masukan dan saran untuk Provinsi Banten membenahi permasalahan tata kelola keuangan.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Andika begitu dirinya disapa seusai Pemerintah Provinsi Banten kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) provinsi Banten tahun 2020.
“Kami ucapkan terima kasih khususnya untuk BPK RI dan BPK perwakilan provinsi Banten yang selama ini memberikan masukan kepada kami untuk membenahi permasalahan yang ada terkait tata kelola keuangan,” ucap Andika sesuai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten, Senin (24/5/2021).
Dirinya mengaku, capaian WTP tersebut merupakan raihan atas kerja kerasa semua pihak, baik dari Pemerintah Provinsi Banten maupun DPRD Provinsi Banten.
“Kita berharap bahwa capaian ini menjadi salah satu yang harus kita pertahankan kedepan guna mempertahankan opini WTP yang diberikan BPK RI,” tambahnya.
Selain itu, Andika mengklaim, pihaknya telah menyusun beberapa langkah terkait rencana aksi dalam menindaklanjuti dari hasil rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK.
“Kami akan langsung segera laksanakan, tidak menunda waktu yang ditetapkan BPK, sesegera mungkin. Nanti pak Sekda saya tugaskan untuk segera menyelesaikan rencana aksi atas rekomendasi BPK yang diberikan,” katanya.
Sekali lagi, dirinya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telibat, baik semua instansi pemerintah provinsi Banten dan jajaran DPRD Provinsi Banten dalam capaian predikat WTP tersebut.
“Mudah-mudahan kebersamaan ini dapat kita pertahankan dan mewujudkan tadi keberlanjutan Banten kedepan yang lebih baik, dan kita dapat memberikan kontribusi pelayanan secara luas kepada masyarakat khusunya masyarakat yang ada di provinsi Banten,” imbuhnya.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menyampaikan selamat kepada Pemerintah Provinsi Banten yang telah mampu membuat laporan keuangan yang diperiksa oleh BPK, sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selanjutnya, dirinya mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan fungsi pengawasan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK.
“Dan kami selanjutnya akan memaksimalkan fungsi pengawasan yang diamanatkan kepada kami untuk menindaklanjuti, 2 minggu paling lambat dari tanggal ini akan segera kami laksanakan bersama badan anggaran,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi