KedaiPena.Com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam para influencer yang mengkampanyekan omnibus law di tengah perjuangan kaum buruh dan kelompok masyarakat yang berpeluh keringat serta air mata menolak RUU tersebut.
Presiden KSPI Said Iqbal menilai, ominbus law akan merugikan buruh dan masyarakat kecil. Tapi sayangnya, para pesohor atau influencer tersebut seperti tidak memiliki hati.
Said Iqbal berpandangan, bahwa influencer justru menerima bayaran untuk mengkampanyekan RUU Cipta Kerja tanpa memahami isinya yang merugikan rakyat Indonesia.
“Jika memang mereka masih punya hati nurani dan empati kepada orang-orang kecil, kami meminta agar mereka segera mencabut unggahannya di Twitter, Instagram, dan media sosial yang lain. Selanjutnya meminta maaf kepada rakyat Indonesia,” kata Said Iqbal, Minggu, (16/8/2020).
Said Iqbal menegaskan, jangan karena sudah hidup berkecukupan sehingga kehilangan empati terhadap perjuangan buruh dan orang kecil
Adapun permasalahan mendasar yang ditolak KSPI, dari omnibus law adalah menghapus upah minimum yaitu UMK dan UMSK serta memberlakukan upah per jam.
“Mengurangi nilai pesangon dengan menghilangkan uang penggantian hak dan mengurangi uang penghargaan masa kerja, penggunaan buruh outsorcing dan buruh kontrak seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan, waktu kerja yang eksploitatif dan menghapus beberapa jenis hak cuti buruh serta menghapus hak upah saat cuti,” tegas Said Iqbal.
Omnibus law, kata dia, juga akan mempermudah masuknya TKA buruh kasar di Indonesia tanpa izin tertulis menteri, mereduksi jaminan kesehatan dan pensiun buruh dengan sistem outsourcing seumur hidup.
“Mudahnya PHK sewenang-wewenang tanpa izin pengadilan perburuhan, menghapus beberapa hak perlindungan bagi pekerja perempuan, dan hilangnya beberapa sanksi pidana untuk pengusaha ketika tidak membayar upah minimum dan hak buruh lainnya,” papar dia.
Selain itu, kata Said Iqbal, juga ada permasalahan lingkungan persoalan di sektor kelistrikan, amdal, kebebasan pers, hak petani atas tanah, dan lain sebagainya.
“Padahal pemerintah dan DPR sudah mengetahui jika penolakan terhadap omnibus law semakin meluas dan massif untuk menolak RUU Cipta Kerja. KSPI meminta pemerintah tidak menggunakan cara-cara yang tidak beretika dan tidak memiliki sense of crisis,” kata Said Iqbal.
Dengan demikian, Said Iqbal meminta, agar pemerintah dapat fokus pada dua hal. Pertama, mencegah penularan COVID-19 yang makin meluas.
Kedua, siapkan strategi menghadapi darurat PHK yang sudah menimpa jutaan buruh Indonesia.
“KSPI dan buruh Indonesia siap mendukung presiden Jokowi menangani dua hal tersebut,” tegasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh