KedaiPena.Com- Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR RI mengingatkan agar segala putusan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dibuat dengan kehati-hatian dan pembahasan yang mendalam.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Santoso mengatakan, langkah tersebut diperlukan agar setiap Undang-Undang (UU) yang dihasilkan oleh DPR dan Pemerintah tidak merugikan rakyat.
“Berkaca kepada kejadian proses pembentukan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang belum lama ini kita lalui, belum kering lukanya kita rasakan, dimana pembahasannya terasa sangat terburu-buru bahkan tergopoh-gopoh,” kata Santoso saat membacakan pendapat mini fraksi partai Demokrat DPR RI terhadap prolegnas RUU 2021, Kamis, (14/1/2021).
Santoso melanjutkan, di tengah pandemi yang belum usai, sedianya DPR dan Pemerintah dapat memprioritaskan RUU yang mampu menjawab setiap tantangan bangsa.
“Badai krisis ini masih berlangsung.
Usulan RUU dalam prolegnas prioritas 2021 hendaknya memprioritaskan RUU yang sangat diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan nyata yang dihadapi bangsa dan negara kita pada saat ini,” tegas Santoso.
Ia menegaskan, bahwa kebijakan prioritas saat ini adalah untuk membantu masyarakat dan pemerintah dalam mencari solusi dari krisis yang ditimbulkan akibat covid-19 ini.
“Tentu saja ini dapat dilakukan dengan
menolak beberapa RUU yang tidak ada urgensinya dan justru menimbulkan kegaduhan serta kontroversi di tengah-tengah masyarakat dalam Prolegnas 2021,” papar Santoso.
Santoso menjelaskan, seperti RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
(BPIP), RUU Larangan Minuman Beralkohol hingga RUU Ibu Kota Negara (IKN) dirasa masih belum diperlukan untuk saat ini.
“Mengingat beban anggaran negara yang cukup besar. Sebaiknya fokus utama pemerintah dan DPR saat ini ialah mengutamakan penanganan dampak pandemi Covid-19,” tutur Santoso.
Dengan demikian, lanjut dia, fraksi Partai Demokrat juga mengingatkan agar setiap pembahasan RUU di DPR dapat dilakukan terbuka dan transparan.
“Dengan membuka ruang bagi peran serta masyarakat secara luas terutama kelompok-kelompok masyarakat yang akan mendapatkan dampak dari pemberlakuan Undang-Undang tersebut baik dampak langsung maupun tidak langsung. Selain itu DPR RI tentunya harus mendengarkan setiap aspirasi dari seluruh fraksi-fraksi,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi