KedaiPena.Com – Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda yang menyatakan bahwa Papua Barat bukan bagian dari Indonesia merupaka makar yang nyata dan serius serta merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Demikian pernyataan sikap Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditandatangani Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab pada Minggu (6/12/2020).
“Menyesalkan sikap Pemerintah, baik Kapolri maupun Panglima TNI, dan Presiden selaku Kepala Negara dan Panglima Tertinggi yang diam atau ghaib, dan membiarkan rongrongan terhadap kedaulatan negara,” kata bunyi pernyataan tersebut.
Dalam pernyataan terebut, KAMI juga menilai hal ini sebagai keghaiban negara dalam hal ini merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi karena Pembukaan UUD 1945
“Menegaskan salah satu misi pemerintah dan negara adalah melindungai seluruh rakyat dan segenap tanah tumpah darah Indonesia,” papar pernyataan tersebut.
“Keghaiban Negara dan Pemerintah terhadap perongrong kedaulatan negara berbeda secara diametris dengan sikapnya yang menindak secara represif masyarakat kritis terhadap RUU HIP, UU Cipta Kerja, dan kelompok-kelompok kritis lain yang justeru ingin menegakkan kedaulatan negara,” kata bunyi pernyataan tersebut.
“Semoga Allah SWT melindungi Negara Indonesia dari pengkhianatan dan para pengkhianat,” tutup bunyi pernyataan tersebut.
Laporan: Sulistyawan