KedaiPena.Com – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih dalam tahap pengkajian.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Wawan Gunawan merespons perkembangan pembangunan PLTSa di Tangsel.
“Kalau PLTSa di Tangsel baru kita urus perizinanan disini, harus sesuaikan bagaimana resiko tingginya, bagaimana harus ada kajian-kajian dan bagaimana masyarakat yang terdampak,” ucap Wawan begitu dirinya disapa, Selasa (23/11/2021).
Ia menuturkan, jika Pemerintah kota Tangsel sendiri sedianya sudah memberikan kajian pembangunan PLTSa tersebut kepada Pemprov Banten.
“Sudah hasil kajian dari Tangsel, nanti ada namanya perizinan perusahaan beresiko tinggi ya disini,” katanya.
Ia juga menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan beberapa ahli atau pakar dalam bidang pengelolaan sampah. Hal ini, bertujuan untuk memastikan serta mengetahui dampak dari pembangunan tersebut.
“Kalau di kita sidang-sidangnya, nanti ahli geologinya, ahli kesehatan masyarakatnya nanti kaji oleh tim-tim kita oleh pakarnya. Nanti Tangsel itu milih konsultan silahkan paparkan dengan peneliti disini,” jelasnya.
“Rekomendasikan dan masih dalam proses, nanti izinnya dikeluarkan oleh PTSP,” sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengungkapkan dirinya, pernah mencoba untuk membangun PLTSa pada saat dirinya masih menjadi Walikota Tangerang saat itu.
Namun, menurutnya hal itu tidak dengan mudah, lantaran membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Itu tidak gampang, saya dari tahun 2006 sudah coba itu tidak gampang itu, biayanya mahal,” ujarnya.
Laporan: Muhammad Lutfi