KedaiPena.Com – Pemerintah diminta dan diharapkan dapat terus memberikan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memaksimalkan progam vokasi kepada peserta program jaminan sosial tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatullah dalam ‘Editorial Talk‘ yang diselenggarakan oleh KedaiPena.Com dengan tema Nasib Pekerja Informal di Era Pandemi, Rabu, (23/9/2020), malam.
Poempida sendiri mendengar kabar Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberhentikan program vokasi milik BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut lantaran ketakutan adanya overlapping atau berbenturan dengan program Kartu Pra Kerja yang digagas oleh pemerintah.
“Menurut saya, BPJS Ketenagakerjaan dalam konteks mengembangkan aktivitas tidak terbentur oleh tupoksi. Tupoksi kita adalah jaminan sosial di dalam jaminan sosial memang benefit menjadi penting. Dan benefit yang dirasakan langsung oleh peserta tapi juga juga bisa dalam bentuk manfaat layanan dan itu sudah dijalankan,” tegas Poempida.
Poempida menegaskan, BPJS ketenagakerjaan masih sangat memerlukan program vokasi tersebut lantaran memberikan dua dampak positif bagi penyelenggara jaminan sosial tersebut.
“Pertama manfaat untuk peserta program BPJS ketenagakerjaan yang terkena PHK dan BPU (bukan penerima upah) yang terdampak oleh masalah ekonomi bisa mencari skill baru dan menyalurkan untuk mencari pekerjaan baru,” papar Poempida.
Poempida mengaku, masih terus memperjuangkan dan berharap agar Menteri Keuangan Sri Mulyani mempunyai kebijakan yang tetap mendorong progam vokasi.
“Dan manfaat kedua akan berguna untuk basis sosialisasi BPJS ketenagakerjaan yang masih ketinggalan dalam konteks data BPU data kita yang baru dua juta. Ini sangat jauh ketimbang jumlah masyarakat Indonesia,” tegas Poempida.
Dengan demikian, lanjut Poempida, menteri Keuangan Sri Mulyani tidak perlu khawatir program vokasi milik BPJS Ketenagakerjaan akan terbentur atau overlapping dengan kartu Pra Kerja.
“Di BPJS Ketenagakerjaan kita bisa menyoroti yang lain seperti sektor pariwisata yang terdampak. Sektor pariwisata bukan hanya BPU (bukan penerima upah) tapi PU (penerima upah) juga terganggu. Mereka perlu penyaluran baru dimana mereka perlu di-shifting jenis pekerjaannya harus diberikan pelatihan untuk memiliki skill baru dan dalam mendukung pekerja kita tidak usah memikirkan adanya overlaping. Lakukan yang terbaik saja,” tandas Poempida.
Laporan: Muhammad Hafidh