KedaiPena.Com – Anggota Komisi VIII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendukung penuh rencana pemerintah Indonesia untuk menciptakan ‘Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia Maju’.
Sarah begitu ia disapa menilai rencana pemerintah yang menjadi ‘motto’ pada peringatan HUT RI ke 74 ini akan berdampak baik khususnya untuk para pekerja migran Indonesia (PMI).
“Ini merupakan langkah baik dalam menyiapkan SDM yang cerdas dan mampu bersaing. Ini menjadi harapan dan PR yang besar bagi pemerintah Indonesia khususnya dalam menciptakan SDM yang unggul bagi PMI,” ujar Sarah kepada wartawan, selasa, (20/8/2019).
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan program tersebut akan menciptakan pekerja yang profesional dan mampu berkompetisi di dunia global.
“Dengan adanya SDM PMI yang unggul maka tentu akan mengurangi korban PMI baik itu PMI yang berhadapan dengan hukum maupun yang menjadi korban kekerasan dan bahkan sampai pada kehilangan nyawanya,” tegas dia.
Keponakan Prabowo Subianto ini menambahkan jika mengacu data yang dimiliki oleh Kementrian luar negeri, ada 195 PMI yang terancam hukuman mati. Mereka tersebar di berada negara seperti Malaysia, Arab Saudi, China, Laos, Singapura dan Bharain.
“Pemerintah Indonesia harus hadir dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga negaranya yang berada di luar negeri, khusus bagi pekerja migran yang mengalami kasus hukum, dan telah mendapatkan putusan hukuman mati. Dimana saat ini sedang menunggu proses eksekusi dari putusan tersebut,” jelas Sarah.
Sarah menegaskan, pemerintah Indonesia juga perlu melakukan pendampingan hukum dan lobby politik untuk melindungi warga negaranya yang terancam hukuman mati di luar negeri.
“Tidak hanya itu, Indonesia juga perlu melakukan kerjasama bilateral dengan negara-negara tujuan PMI, hal ini sangat penting agar PMI merasa mendapatkan perlindungan dari negaranya,” pungkas Sarah.
Diketahui, Indonesia baru saja merayakan ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke tujuh puluh empat tahun, dan tepatnya pada tanggal 16 Agustus 2019, Presiden Republik Indonesia menyampaikan Pidato di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI), Presiden mengambil tema 74 Tahun Kemerdekaan Indonesia “SDM unggul Indonesia maju”
Meski demikian dalam pidatonya Presiden tidak mengangkat isu kemanusiaan yang masih harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah Indonesia yang diantaranya adalah masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Laporan: Muhammad Hafidh