KedaiPena.Com – Lambatnya penerbitan sertifikat tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sisteratis Lengkap (PTSL) menjadi perhatian serius dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Bahkan, BPN Tangsel dan BPN Banten mendapat perhatian khusus karena kompleksitas masalah tersebut.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra. Ia mengatakan, jika BPN Kota Tangsel dan BPN Banten menjadi perhatian khusus karena kompleksitas masalah, peluang, dan potensi ekonominya sangat besar.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya akan membenahi dua daerah itu agar menjadi yang terbaik terutama dalam hal pelayanannya.
Salah satu permasalahan yang terjadi dan hingga kini masih berlangsung yakni mengenai lambatnya program PTSL. Ia mengaku, telah mendiskusikan persoalan tersebut, baik terkait data-data, apa saja hambatannya dan bagaimana cara penyelesaiannya.
“Terus nanti menjelang digitalisasinya supaya fix, juga sambil membereskan tantangan-tantangan masa lalu yang sekarang baru muncul,” ujar Surya, ditulis, Sabtu, (4/9/2021).
Menurutnya, perlu ada langkah-langkah strategis dari daerah dan dukungan yang kuat dari pusat.
“Nah, saya datang untuk mencoba memahami itu dengan mendengarkan masukan dari teman-teman di lapangan langsung dan nanti akan dikomunikasikan dengan teman-teman di pusat,” imbuhnya.
ia menambahkan PTSL menjadi skala prioritas Kementerian ATR/BPN. Ia memastikan, pihaknya akan melanjutkan program percepatan PTSL dan retribusi pembagian tanah untuk petanidan warga miskin. Dua point tersebut masuk dalam program strategis nasional.
“Salah satu upaya yang akan dilakukan kementerian yakni dengan membuat peraturan Menteri (Permen) tentang pelayanan pengaduan yang lebih efisien dan efektif,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi I DPRD Kota Tangsel kembali memanggil BPN dan camat se-Kota Tangsel, Senin (30/8/2021). Pemanggilan itu terkait dengan lambatnya proses PTSL milik warga. Dalam pertemuan itu terungkap ada sebanyak 5.001 berkas permohonan tanah yang belum menjadi sertifikat.
Laporan: Sulistyawan