KedaiPena.Com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk menunda lelang gula rafinasi. Hal itu pun direspon positif oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah.
Menurut Inas, program lelang gula rafinasi ini hanya akan melahirkan tengkulak model baru. Dan kemudian secara bertahap akan mencekik para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
“Lagi pula, apakah lelang adalah satu-satunya cara agar UKM dapat dgn mudah mengakses gula rafinasi?. Padahal bisa juga diatur melalui Bulog,” jelas Inas kepada KedaiPena.Com, Senin (3/7).
Selain itu, kata Inas, tidak tepatnya program lelang tersebut dijalankan, karena kebutuhan gula para pelaku UKM hanya di bawah 1 ton. Sedangkan lelang mengharuskan membeli minimum 1 ton.
“Tentunya akan ada pihak ketiga dengan modal kuat yang akan menjadi peserta lelang lalu mendistribusikan kepada UKM. Pihak ketiga tersebut bisa saja berbentuk koperasi,” tandas Politikus Partai Hanura ini.
Sekedar Informasi, Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, menyatakan pelaksanaan penjualan gula rafinasi lewat sistem lelang ditunda untuk sementara waktu. Menurutnya, lelang gula rafinasi akan tetap diwajibkan setelah proses evaluasi selesai.
Laporan: Muhammad Hafidh