KedaiPena.Com – Partai Gerindra mengapresiasi kebijakan Walikota Bandung, Ridwan Kamil, yang mewajibakn seluruh perusahaan di kota kembang memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan.
“Partai Gerindra mengapresiasi langkah kebijakan yang dibuat oleh Ridwan Kamil,” ujar Ketua Harian DPP Gerindra, Moekhlas Sidik, dalam keterangan tertulis kepada KedaiPena.Com, Rabu (10/8).
Dia berharap, langkah tersebut diikuti kepala daerah lainnya, karena semua UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Apalagi, lanjut Moekhlas, di wilayah Kota Bandung sudah tersedia kuota 75 lowongan kerja bagi penyandang disabilitas. Bahkan, sekitar 49 penyandang disabilitas telah bekerja di perusahaan-perusahaan yang sebagian besar bergerak di bidang jasa.
Moekhlas pun berjanji, Gerindra bakal konsisten memperjuangkan pemenuhanan hak kaum disabilitas. Misalnya, mendorong pemerintah segera mengeluarkan PP dan petunjuk pelaksana (jutlak), agar UU No. 8/2016 bisa diaplikasikan dengan baik.
(tah)