KedaiPena.com – Menanggapi pro dan kontra pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makariem, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menekankan skripsi tidak dihapus, melainkan tidak menjadi jalan satu-satunya untuk lulus kuliah.
Sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi mengenai bentuk tugas akhir yang menjadi syarat kelulusan tidak harus skripsi.
“Jangan salah makna, yang diubah itu bentuknya yang bisa beragam, dan itu diserahkan pada masing-masing perguruan tinggi dan program studinya. Misalnya program studi tari, nanti bentuknya apakah satu skripsi atau satu karya tari, mana yang paling pas untuk mengukur bahwa seorang calon sarjana itu telah menguasai kompetensinya,” kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam, dikutip Minggu (3/9/2023).
Ia menjelaskan aturan tersebut lebih menuntut agar sarjana memiliki kompetensi yang sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 6.
Dijelaskan, KKNI merupakan level yang setara dengan jenjang Sarjana S1 meliputi kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan manajerial, sikap dan tata nilai.
Dari kompetensi tersebut, Nizam berharap para sarjana menggunakan internet dan teknologi untuk menyelesaikan suatu masalah secara prosedural.
“Itu diwujudkan dalam apa? Bisa skripsi, bisa proyek, capstone design project, bisa suatu prototype, bisa suatu case, suatu kasus. Contohnya ketua mahasiswa ekonomi yang mau menyelesaikan kasus seperti finansial di satu bank BPD. Itu lebih menarik dan menunjukkan kompetensi yang sesungguhnya dibandingkan dengan bentuknya skripsi,” ujarnya.
Untuk vokasi, contohnya vokasi otomotif, pada tahun pertama mempelajari bagian-bagian mesin. Kemudian, pada tahun kedua telah bisa membongkar mesin dan diberikan sertifikat. Di tahun ketiga, mampu memperbaiki bagian-bagian mesin yang rusak dan mendiagnosa bagian yang rusak. Tahun keempat sudah mampu membongkar pasang mesin otomotif. Artinya, dengan diberikan sertifikat tersebut telah bisa dikatakan berkompeten. Oleh karena itu, Nizam menyebut tidak perlu lagi skripsi karena kompetensinya telah diukur.
“Bahkan boleh tidak ada tugas akhir. Jadi kita fokusnya pada kompetensi dan jangan sampai kemudian menjadi mekanistik ya. Kalau sekarang ini kan semuanya modelnya mekanistik. Contreng saja, kamu belum selesai skripsi, belum boleh lulus, padahal sudah sangat kompeten,” pungkas Nizam.
Laporan: Ranny Supusepa