KedaiPena.Com – Pasal 122 UU No.5/2014 menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara adalah pejabat negara yang harus adil. Direksi dan Komisaris BUMN dan BUMD juga merupakan pejabat negara, sesuai dengan Pasal 2 UU No.28/1999.
Demikian juga Menteri, Gubernur/Wagub, Bupati/Wabub, Walikota/Wawali adalah pejabat negara.
“Namun dalam kenyataannya kami menjumpai banyak direktur dan komisaris BUMN/D yang menjadi tim sukses resmi maupun diam-diam,” kata Juru Bicara Prabowo-Sandi Jawa Barat, Radhar Tribaskoro dalam keterangan pers kepada KedaiPena.Com, Jumat (1/3/2019).
Seorang pejabat setingkat menteri bahkan aktif menjadi Wakil Ketua TKN Jokowi Ma’ruf. Media pun mencatat bahwa menteri sekelas Mendagri, Mendikbud dan Menkominfo melakukan kampanye terselubung.
Dia pun menilai, sikap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah sangat lebay. Ia tidak peduli hari kerja, hari libur atau cuti, hari-harinya dipergunakan untuk berkampanye.
“Hal ini sangat bertolak belakang dengan perilakunya pada Pilpres 2014. Waktu itu ia bahkan menolak menjadi juru kampanye Prabowo yang telah membantunya menjadi calon Walikota Bandung 2013,” tegasnya.
Pernyataan Ridwan Kamil yang menyatakan bahwa jutaan pendukung Prabowo pindah ke Jokowi adalah sangat lebay. Pengalaman langsung tim Prabowo-Sandi justru menyatakan hal sebaliknya.
“Simpati kepada Prabowo justru semakin meningkat terutama setelah ketidakadilan yang dilakukan rezim penguasa terkuak dan disaksikan langsung oleh masyarakat, khususnya pada episode Pilkada Jakarta,” sambungnya.
Jawa Barat adalah pemasok massa dan relawan 212 yang paling besar dan paling militan. Lalu survei-survei internal Prabowo-Sandi menunjukkan bahwa trend pemilih yang mendukung kami dalam pileg dan pilpres semakin meningkat.
“Kebohongan-kebohongan rejim petahana yang terbongkar satu per satu semakin mempercepat peningkatan dukungan bagi Prabowo-Sandi,” lanjut dia.
Laporan: Muhammad Hafidh