KedaiPena.com – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) secara resmi telah dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal itu dibuktikan dengan diumumkannya PRIMA menjadi salah satu dari 20 partai politik yang diterima dokumen pendaftarannya dan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Sejalan dengan hal itu, Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono meminta kepada seluruh pimpinan, kader dan anggota partai di seluruh daerah untuk mempersiapkan tahapan selanjutnya, yakni verifikasi administrasi dan faktual.
“Kawan-kawan di daerah harus segera mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Jumat (12/8/2022).
Ia juga mengucapkan rasa terima kasih dan rasa bangga kepada seluruh unsur yang telah bergotong royong dan bekerja keras memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan dalam pengisian Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan pendaftaran partai politik.
“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerjasama, bahu membahu, dan bergotong royong selama ini, khususnya tim administrasi yang bekerja siang malam mempersiapkan dokumen dan mengisi SIPOL KPU,” imbuhnya.
Agus Jabo menambahkan, PRIMA sebagai partainya rakyat biasa, dengan Pancasila, berkomitmen akan berjuang melawan oligarki untuk mewujudkan Indonesia yang adil makmur bahagia.
“Kami akan berjuang melawan oligarki untuk mewujudkan Indonesia yang adil makmur bahagia,” tutupnya.
Sebagai informasi, PRIMA mendaftarkan kepengurusan di 34 provinsi, 423 kabupaten/kota, 3625 pengurus tingkat kecamatan dan 246.896 anggota ke dalam SIPOL KPU.
Laporan: Muhammad Hafidh