KedaiPena.com – Partai PRIMA menyatakan permasalahan para pekerja buruh bukanlah pada besaran upah yang diterima para pekerja buruh tersebut. Tapi membuat pekerja buruh ini sejahtera dengan memastikan upah yang mereka terima memiliki nilai yang lebih tinggi.
Waketum PRIMA Bidang Perburuhan, Lukman Hakim menyatakan yang dibutuhkan oleh para pekerja buruh Indonesia sebenarnya adalah suatu kebijakan strategis yang menyejahterakan.
“Jadi kita bukan hanya membahas masalah upah yang terus berulang setiap tahunnya tapi suatu skema secara menyeluruh. Dan pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam memastikan kesejahteraan buruh,” kata Lukman, Rabu (9/11/2022).
Ia menyatakan pembahasan upah minimum yang terjadi setiap tahun, bukan lah hal yang mengejutkan.
“Karena sudah setiap tahun terjadi begini. Sekarang, dari pihak pekerja buruh mengharapkan kenaikan upah sekitar 13 persen. Dan sebenarnya kenaikan ini pun sangat minim, jika dibandingkan dengan daya beli kalangan buruh,” ungkapnya.
Sementara di sisi lain, pihak industri mengharapkan kenaikan UMP berkisar di angka 1 hingga 2 persen.
“Kami dari PRIMA sangat memahami kepentingan industri maupun buruh. Sehingga, kami berharap, pemerintah dapat mengeluarkan suatu skema di mana walaupun upah buruh naiknya tidak besar tapi memiliki nilai melalui subsidi upah,” ungkapnya lagi.
Misalnya, mengeluarkan suatu kebijakan yang mendorong para pelaku usaha untuk menyejahterakan para pekerjanya, melalui pemberdayaan buruh dan keluarganya.
“Atau bagaimana pemerintah mampu memberikan subsidi pada pendidikan, menjaga harga bahan pokok dapat tercapai atau aspek lainnya yang membuat buruh tetap dapat menabung lebih besar walaupun upah mereka tidak bertambah atau hanya bertambah sedikit,” kata Lukman lebih lanjut.
Alternatif lain yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberikan dorongan kepada para pelaku usaha untuk menyalurkan CSR mereka ke program pemberdayaan pekerja buruh mereka sendiri.
“Apakah dengan memberikan pemodalan bagi anggota keluarga pekerja buruh, agar bisa mendapatkan sumber penghasilan lain atau mendirikan koperasi yang dapat membantu pekerja buruh atau keluarganya memiliki keahlian lainnya. Bisa juga dengan pembiayaan pendidikan anak pekerja buruh atau membuat lokasi tinggal bagi pekerja buruh agar tidak mengeluarkan dana transportasi,” tuturnya.
Lukman menyatakan perlunya dibangun suatu badan lintas K/L bersama pelaku usaha dan pekerja buruh sebagai wadah pembahasan penguatan industri nasional dan peningkatan kesejahteraan buruh.
“Jadi bukan hanya upah. Tapi secara keseluruhan, yaitu kesejahteraan pekerja buruh. Di badan ini lah nanti akan dilakukan pembahasan semua masalah terkait pekerja buruh, industri dan pemerintah. Jika memang misalnya ada kendala industri tak mampu membayar upah, lalu bagaimana skema penggantinya. Jadi yang dilakukan adalah mencari solusi. Bukan hanya ngeributin besaran upah setiap tahunnya,” pungkas Ketua Umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) ini.
Laporan: Ranny Supusepa