KedaiPena.Com-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kemenkominfo periode 2020-2022.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan mengaku prihatin dengan ditetapkanya eks Sekjen Partai NasDem tersebut menjadi tersangka.
Pasalnya, kata dia, penetapan tersangka Johnny Plate menambah panjang daftar menteri kabinet Jokowi yang ditangkap karena kasus korupsi.
“Tentu saja kita prihatin. Ini adalah sesuatu yang tidak kita harapkan. Ada lagi menteri dari kabinet ini ditangkap karena kasus korupsi,” kata Politikus PDI- Perjuangan atau PDIP ini, Kamis,(18/5/2023).
Keprihatinan pria yang akrab disapa Nico Siahaan ini lantaran penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate terjadi disisa satu tahun masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sudah cukup yang lalu-lalu. Karena kita tinggal satu tahun lagi, untuk menyelesaikan tugas-tugas kampanye pak Jokowi di 2024,” jelas dia.
Ia berharap, Presiden Jokowi segera menunjuk Menkominfo pengganti Johnny Plate. Hal ini lantaran masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) dalam program infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI.
“Kemudian kalau harapan, segera ditunjuk oleh pak Jokowi, penggantinya (Menkominfo). Karena kita masih punya PR,” tegas dia.
Ia mengaku ingin, agar sosok pengganti Johnny G Plate dapat menyelesaikan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI. Sebab, anggaran untuk program tersebut sudah cukup besar.
“Kalau kita tahu hari ini, besi-besinya, peralatan-peralatannya yang sudah ada di lapangan, bagaimana menyelesaikan supaya para vendor ini bisa menyelesaikan apa yang masih bisa diselesaikan di lapangan,” pungkas dia.
Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kemenkominfo periode 2020-2022.
Kejagung langsung menahan Plate di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu.
Laporan: Tim Kedai Pena