KedaiPena.Com- Pemerhati Pariwisata Taufan Rahmadi mengaku sangat prihatin dengan banyaknya tenaga lepas yang pernah bekerja sebagai pekerja pariwisata dengan menjadi kurir narkoba di salah satu wilayah Tananan, Provinsi Bali.
“Fakta seperti ini semakin membuka mata kita bersama bahwa keterpurukan sektor pariwisata diakibatkan pendemi covid19 telah berada pada level yang mengkhawatirkan, kalau boleh saya katakan dengan istilah darurat pariwisata,” kata Taufan, Sabtu, (27/2/2021).
Taufan menjelaskan, seperti layaknya sebuah kondisi darurat, maka yang paling utama yang harus dilakukan adalah memastikan para pekerja pariwisata yang saat ini berada dalam kesulitan ekonomi dapat segera dibantu.
“Untuk mereka bisa bertahan hidup hingga fase covid- 19 bisa untuk dikontrol dan memungkinkan kegiatan pariwisata dapat di aktifkan normal kembali,” papar Taufan.
Taufan pun mengingatkan, bahwa pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini telah memiliki program dana hibah pariwisata yang diperluas peruntukkannya.
“Tidak hanya untuk hotel dan restoran saja dan kebijakan ini perlu untuk dipercepat implementasinya,” papar Taufan.
Taufan menambahkan, jika melihat kasus tersebut maka sangat penting bagi pemerintah untuk menguatkan kolaborasi di dalam merumuskan bersama tindakan – tindakan preventif guna mengatasi hal tersebut.
“Bisa dengan menggagas kebijakan Indonesia Tourism Fund sebuah kebijakan bantuan dana nasional yang khusus diperuntukkan untuk pemulihan pariwisata,” ungkap Taufan.
Taufan menambahkan, pola pembangunan pariwisata di sebuah destinasi harus juga disertai dengan pendampingan bisnis kreatif dan kecerdasan spiritual serta creative dan Spiritual Assesment.
Tidak.hanya itu, lanjut Taufan, penegakan hukum di destinasi pariwisata harus benar – benar dilakukan secara nyata.
“Keberadaan polisi wisata di obyek wisata sangat dibutuhkan tidak saja untuk menjamin keamanan wisatawan , tetapi juga membatasi ruang gerak para pelaku kriminalitas ataupun pengedar narkoba untuk menjalankan operasinya, Tourism Security Improvement,” tegas Taufan.
Diketahui, saat ini kasus narkoba di Polres Tabanan, Bali meningkat drastis.
Meningkatnya angka kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Tabanan dinilai tidak terlepas dari krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Padahal, sejak awal Januari 2021, sudah ada tujuh kasus dengan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Anehnya, dari data tersangka narkoba yang ditangkap saat merebak, kebanyakan dari mereka adalah pemain baru.
Yang lebih menyedihkan, dari latar belakang para tersangka, selain freelancer atau freelancer, hampir semuanya di PHK dan di-PHK para pekerja sektor pariwisata (PHK).
Laporan: Muhammad Lutfi