KedaiPena.Com – Tokoh Nasional Rizal Ramli menegaskan, jika presidential threshold (PT) atau syarat ambang batas pencalonan Presiden dibuat hanya untuk membatasi kandidat-kandidat potensial maju.
Hal tersebut disampaikan RR sapaanya dalam PHD Corner episode ‘Antara Threshold dan Demokrasi Kriminal’ yang tayang di Youtube KedaiPena, Senin, (8/11/2021). Selain RR turut hadir Ketua Umum Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra) Poempida Hidayatullah.
“Jadi kalau dilihat dari sejarah, pembatasan threshold ini hanya untuk membatasi kandidat bukan buat untuk tujuan yang objektif,” kata RR seperti dikutip.
RR pun berbagi cerita soal awal bagaimana ambang batas atau threshold dijadikan syarat untuk maju sebagai Presiden di Indonesia.
RR mengaku, jika pada tahun 2009 sempat dipanggil oleh mantan Ketua MPR yang juga suami dari Megawati Soekarnoputri Taufik Kiemas.
“Saya ingat menjelang pemilu tahun 2009 oleh bang Taufik Kiemas, disuruh datang ke Teuku Umar, saya datang dengan pak Abdul Rochim. Saya sama Bang Taufik Kiemas dan Mega dekat sekali,” papar RR.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut RR, Taufik Kiemas bercerita soal rencananya ingin menaikan ambang batas atau threshold hingga 30 persen di parlemen.
“Dia bilang, ‘Zal (Rizal Ramli) kita mau naik threshold yang tadinya cuma 4 persen, kita mau naikin 30 persen’,” papar RR menirukan pembicaraannya dengan Taufik Kiemas.
Setelah mendengar keinginan Taufik Kiemas, RR mengaku pesimis, jika PDIP akan bisa meraup suara hingga 30 persen, kemudian mencalonkan Presiden.
“Loh memangnya PDIP bisa menang kalau 30 persen. Ah saya gak percaya, perkiraan saya PDIP hanya bisa menang 18 persen,” ujar RR.
RR pun bertanya kepada Taufik Kiemas soal alasannya ingin menaikan threshold hingga 30 persen. RR mengukapkan, jika rencana menaikkan threshold agar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak bisa kembali mencalonkan Presiden.
“Supaya SBY tidak bisa maju Zal,” papar RR, yang kembali menirukan percakapannya dengan Taufik Kiemas.
Namun demikian, tambah RR, syarat ambang batas atau ‘threshold‘ 30 persen urung direalisasikan. Pada akhirnya, lanjut RR, syarat ambang batas 20 persen yang dipilih dan kemudian dipakai hingga saat ini.
“Taufik kan cepat sekali, dia telepon fraksi-fraksi dan langsung setuju 20 persen (presidential threshold),” imbuh RR.
Kekhawatiran RR sendiri terjadi lantaran saat pemilu 2009 berlangsung, PDIP hanya mendapatkan suara sebanyak 17,8 persen. PDIP akhirnya berkoalisi dengan Gerindra di Pilpres 2009.
“Tapi begitu pemilu terjadi, beneran PDIP gak bisa 20 persen dan cuma dapat 17, 8 persen jadi perlu ajak Gerindra agar bisa berkoalisi,” pungkas mantan Menteri Koordinator Perekonomian Presiden Abdurrahman Wahid ini.
Laporan: Sulistyawan