KedaiPena.Com– Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto meminta Presiden RI Prabowo Subiyanto dapat menata ulang kebijakan dan pengorganisasian pengembangan riset-teknologi (ristek) Nasional. Menurutnya saat ini terjadi tumpang-tindih tugas dan fungsi beberapa lembaga dalam menangani masalah ristek.
Ia menegaskan, akibat upaya pengembangam ristek Nasional sulit dilakukan karena terkendala koordinasi antarlembaga dan persaingan ego-sektoral. Ia menyarankan Prabowo merevitalisasi kelembagaan ristek nasional secara terintegrasi dan komprehensif.
“Sekarang ini tidak jelas mana lembaga yang punya fungsi pembuat kebijakan (policy making body) dengan lembaga yang bertugas mengimplementasikan kebijakan (implementing body) dalam urusan Riset-Teknologi. Saatnya menertibkan masalah ini agar tidak terjadi kekosongan atau tumpang-tindih fungsi penyelenggaraan urusan Riset-Teknologi di Indonesia,” ujar Sekretaris Kementerian Ristek era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, Sabtu,(16/11/2024).
Mulyanto menambahkan Kementerian atau Menteri sebagai pejabat politik yang merupakan Anggota Kabinet mestilah berperan sebagai kepala dalan urusan ristek dan dibantu oleh badan/lembaga di bawahnya.
Sebagai policy making body Kementerian memiliki fungsi merumuskan dan menetapkan kebijakan serta mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan dalam urusan Riset-Teknologi.
Sementara badan/lembaga riset dan teknologi di bawahnya seperti BRIN atau lembaga lain yang akan dibentuk, adalah sebagai implementing body yang mempunyai fungsi melaksanakan kebijakan riset dan pengembangan Iptek.
Selain itu Kementerian juga dapat mengembangkan dan menjalankan instrumen kebijakan untuk mendorong pelaksanaan riset dan teknologi di badan/lembaga riset melalui pemberian insentif riset, training, fasilitasi dan dukungan lainnya.
“Hal lain yang perlu dipikirkan juga kita perlu merevitalisasi pembangunan ketenaganukliran serta bidang keantariksaan-penerbangan, yang selama ini terkesan mandeg dilebur dalam BRIN. Perlu dibentuk kembali BATAN dan LAPAN,” ujar Anggota Komisi Energi dan Ristek DPR RI Periode 2019-2024.
Laporan: Tim Kedai Pena