KedaiPena.Com – Presiden Joko Widodo akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Otorita Danau Toba.
Demikian diungkapkan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dalam rapat Sinkronisasi Program Pengembangan Kawasan Danau Toba di Hotel Grand Antares Medan, Sabtu (21/5).
Menurut Menko Luhut penandatangan Perpres itu akan dilakukan paling lambat bulan Juni 2016 mendatang. “Mudah-mudahan paling lambat bulan depan (Juni) akan segera terbit Perpres itu,’’ ungkap Luhut
Tentang siapa yang memimpin Badan Otorita nanti, kata Luhut, diangkat dari kalangan profesional dan orangnya mesti ulet bekerja.
“Kalau tidak ada orang dari dalam negeri, orang dari luar negeri bisa dikontrak jika penuhi kreteria. Intinya Danau Toba dikerjakan serius,’’ katanya.
Luhut mengatakan, Presiden Jokowi sangat antusias dan terus memantau perkembangan kawasan Danau Toba yang akan dijadikan wisata kelas dunia. ‘’Kita harus berpacu dengan waktu dan bertindak cepat. Setiap pertemuan harus ada hasil dan perkembangan baru,’’ sebutnya.
Luhut mengingatkan tujuh kepala daerah atau bupati di kawasan Danau Toba harus bersinergi dan kompak. ‘’Sebentar lagi (25 Mei 2016) Erry dilantik Presiden menjadi Gubernur definitif. Bantu beliau. Utamakan koordinasi, komunikasi dan harus tetap bersinergi dan kompak,’’ pesannya.
Sebelumnya, Plt Gubsu T Erry Nuradi mengatakan, pertemuan dan pembahasan Danau Toba yang dijadikan Monaco Of Asia telah beberapa kali digelar baik di Sumatera Utara maupun di Jakarta. Beberapa kali pertemuan, lanjutnya juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo serta para menteri terkait.
‘’Mari bersinergi untuk pembangunan dengan hasil yang maksimal. Terutama untuk kemajuan Danau Toba,’’ kata Erry.
Erry berpesan, baik SKPD Provsu mapun bupati sekawasan Danau Toba untuk dapat mempermudah investor yang menanamkan investasinya di sekitar Danau Toba. ‘’Permudah masuknya investor sesuai ketentuan dan jangan bertele-tele,’’ pintanya.
Diketahui, pertemuan itu dhadiri anggota DPR RI Ruhut Sitompul, anggota DPD RI Parlindungan Purba, Bupati Tobasa, Bupati Samosir, Bupati Humbahas, Bupati Simalungun, Bupati Dairi serta Bupati Pakpak Bharat. Sementara Bupati Tapanuli Utara dan Bupati Karo tidak hadir.
(Dom)