KedaiPena.Com – Wakil Rektor Bidang Akademik Perbanas Institute, Wiwiek Prihandini mengatakan, tindakan dugaan suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang melibatkan institusi BPK saat ini bisa jadi disebabkan karena kewajiban dari Presiden Joko Widodo yang mengharuskan setiap lembaga dan kementerian ‘clean and good’.
Demikian dikatakan oleh Wiwiek saat menanggapi dugaan suap yang dilakukan oleh Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kepada auditor BPK terkait pembelian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Di era Presiden Jokowi yang saya lihat semua institusi harus ‘clean dan good government’. Nah itu kan terlihat dari opini audit tersebut,” tegas Wiwiek dalam ‘media brefing’ yang diadakan di Kampus Perbanas Institute.
Wiwiek pun mengaku prihatin dengan hal tersebut, menurutnya amanat yang diberikan oleh orang nomor 1 di Indonesia ini telah direspon salah oleh lembaga dan kementerian di Indonesia.
“Kalau semua kementerian dan lembaga berupaya WTP, berarti ada kecenderungan apa di institusinya. Padahal sebetulnya prestasi itu biasa saja. Tapi yang jelas tindakan ini sangat mencemaskan. Harapan Pak Jokowi direspon dengan berbagai macam cara,” jelas Wiwiek.
Tak hanya itu, lanjut Wiwiek, BPK pun sebagai lembaga dan institusi yang seharusnya independen malah memanfaatkan amanat yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepada setiap lembaga dan kementerian tersebut.
“Kondisinya BPK sendiri tidak siap sebagai pihak auditor yang harusnya ungkapkan jujur. Jadi ketika ada iming-iming memberikan WTP tidak ada yang gratis. Semula saya yakini auditor punya integritas, tapi ya runtuh juga,” tandas Wiwiek.
Laporan: Muhammad Hafidh