TERKAIT kasus teror yang baru-baru ini terjadi, Center for Budget Analysis (CBA) meminta presiden Joko Widodo Agar mengevaluasi lembaga yang bertanggung jawab menangani kasus terorisme. Dalam hal ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Badan Intelijen Negara (BIN).
Evaluasi yang kami maksud adalah penggunaan anggaran terkait penanggulangan aksi terorisme di tiga lembaga di atas.
Berdasarkan catatan CBA, baik Polri, BIN, serta BNPT, kurang maksimal dalam menggunakan anggaran yang dimilikinya. Hal ini terlihat dari sebagian besar anggaran yang dimiliki tiga lembaga ini habis untuk pos angagran tidak produktif, seperti belanja pegawai.
Polri misalnya, dari total anggaran yang dimiliki (tahun 2018) sebesar Rp 95 triliun, hampir setengahnya yakni sebesar Rp 44,2 triliun habis untuk belanja pegawai.
Sedangkan terkait penindakan tindak pidana terorisme hanya dianggarkan senilai Rp 435,8 miliar. Ditambah anggaran terkait penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri berkeadaan tinggi senilai Rp 3 triliun.
Begitu juga dengan BIN, dari total anggaran yang dimiliki (tahun 2018) sebesar Rp 5,6 triliun. Sebagian besar digunakan untuk biaya dukungan administrasi dan SDM sebesar Rp 3,5 triliun.
Sisanya digunakan untuk program pengembangan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan keamanan negara senilai Rp 1,9 triliun. Adapun terkait operasi intelijen dalam negeri dianggarankan senilai Rp 899 miliar, dan operasi kontra intelijen senilai Rp 411,2 miliar.
Terakhir BNPT, dari total angagran yang dimiliki (tahun 2018) sebesar Rp 505,5 miliar. Anggaran untuk penanggulangan teroris bidang pencegahan dianggarkan senilai 169 miliar, serta penanggulangan teroris bidang penindakan dianggarkan senilai Rp 122 miliar.
Adapun catatan terakhir dari kami, terkait usulan Moeldoko kepada Joko Widodo agar mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab). Menurut kami hal ini tidak diperlukan karena Polisi dan BNPT masih sanggup menangani aksi teror selama ini.
Lebih baik pak presiden memaksimalkan kinerja 3 lembaga ini, yakni dengan evaluasi penggunaan anggarannya selama ini serta memperbaiki regulasi yang masih dianggap lemah. Daripada mengikiti usulan genit Moeldoko yang hanya akan menambah beban APBN.
Oleh Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA)