KedaiPena.Com – Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan semua pihak terutama Pemkab Karo dan jajarannya, agar komitmen, bahwa akhir 2016 semua pengungsi Sinabung sudah menempati relokasi.
Demikian diungkapkan Kepala Staf Presiden Teten Masduki kepada wartawan usai pemantauan lokasi relokasi di daerah Siosar, Karo, Jumat (15/07).
“Artinya, akhir tahun ini Presiden berpesan tidak ada lagi pengungsi Sinabung di Posko penampungan, melainkan semuanya sudah menempati relokasi,” tegas Teten.
Dijelaskan Teten, pemerintah menargetkan, akhir 2016 sebanyak 1903 pengungsi korban erupsi gunung Sinabung yang sebagian masih tinggal di posko pengungsian agar segera menempati relokasi yang telah disediakan.
“Untuk itu Staf kepresidenan bersama BNPB melihat dan mendatangi langsung lokasi yang diperuntukan bagi para pengungsi korban erupsi Sinabung,” katanya.
Teten Masduki menambahkan, presiden memerintahkan agar permasalahan pengungsi Sinabung segera diselesaikan. Sebab menurutnya, Presiden Jokowi tidak ingin lagi melihat adanya pengungsi Sinabung yang masih berada di posko-posko pengungsian.
Begitu juga mengenai anggaran dan pengadaan lahan, lanjut Teten, sudah disampaikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Karo untuk segera disiapkan.
Teten mengatakan, sejauh ini relokasi mandiri dan relokasi hunian tetap sementara masih menjadi solusi jangka pendek bagi pengungsi korban erupsi Sinabung. Ia pun menghimbau, agar semua pihak bekerjasama memikirkan kehidupan selanjutnya bagi para pengungsi terutama perihal kesejahteraan mereka.
Sementara itu Kepala BNPB Willem Rampangilei mengatakan agar tidak terjadi kesimpangsiuran jumlah pengungsi, pihak BPNB dan Pemkab Karo menyepakati total jumlah pengungsi yang harus direlokasi sebesar 1.903 kepala keluarga.
Sementara bantuan yang diberikan pemerintah pusat untuk relokasi mandiri sebesar Rp 190,6 miliar, sedangkan untuk pengadaan sewa dan pematangan lahan hunian sementara (huntara) selama 5 tahun, pemerintah menyiapkan Rp 1,8 miliar.
“Untuk lokasi Huntara direncanakan di Desa Ndokum Siroga I dan II seluas 2 hektar dan Desa Ndokum Siroga III 1,8 hektar. Penanganan pengungsi di Huntara, kebutuhan dasar selama masih dalam status tanggap darurat tetap dipenuhi. Pemberian jaminan hidup selama 3 bulan pertama diusulkan oleh BNPB dan 3 bulan selanjutnya dari Kementerian Sosial,†terang Willem.
(Dom)