PEMECATAN Arcandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri ESDM memang sudah tepat. Presiden Jokowi cepat mengambil tindakan atas adanya UU yang tertabrak lantaran pengangkatan Arcandra sebagai menteri, yang diketahui pernah bersumpah menjadi warga negara Amerika Serikat dan punya paspor AS.
Tetapi, pemberhentian atau pencopotan saja tidak cukup. Kenapa? Karena Arcandra nyatanya adalah WN Amerika yang dalam 20 hari ini telah menjabat sebagai menteri di negara berdaulat yaitu Indonesia.Â
Artinya, dalam 20 hari masa kerjanya, Arcandra sudah sekian kali bertemu dengan Presiden Jokowi, menerima sekian arahan dan instruksi, dan membuat sekian kebijkakan.
Bahkan, Arcandra juga saya yakini sempat bertemu dengan sekian CEO perusahaan besar terkait dengan ESDM.
Sehingga dengan demikian, ada sekian banyak informasi dan kerahasiaan negara, aset dan lain sebagainya yang sudah dimasuki oleh Arcandra.Â
Oleh sebab itu, setelah pencopotan ini, Presiden Jokowi melalui instansi terkait harus menginstruksikan untuk menindaklanjuti paska pemberhentian ini dengan memeriksanya. Harus dipastikan Arcandra tidak dalam posisi menjadi alat asing untuk merusak kedaulatan Indonesia di bidang ESDM.
Kami mendesak Presiden Jokowi untuk gerak cepat memastikan Arcandra tidak kembali ke Amerika sampai dipastikan bahwa persoalan dengan Indonesia ‘clear’.
Kita tidak bisa membayangkan bagaimana jika Arcandra ternyata dalam 20 hari ini telah banyak mengambil informasi dan rahasia negara terkait ESDM dan kemudian balik ke Amerika dengan membawa kepentingannya. Bisa apa kita kalau itu sudah terjadi?
Maka dari itu, secepatnya Arcandra diperiksa dan pastikan tidak ada kebijakan yang telah dibuatnya yang ternyata merugukan dan merusak kedaulatan bangsa ini.
Oleh Mixilmina Munir, Ketua Umum SekBer (Sekretariat Bersama Rakyat)‎