KedaiPena.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan mendengarkan kehendak dan permintaan rakyat untuk menerbitkan Perppu dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga saat menanggapi unjuk rasa dan demo yang dilakukan oleh para buruh dan mahasiswa terkait dengan UU Cipta Kerja.
“Presiden seharusnya responsif terhadap tuntutan rakyatnya. Mendengarkan, bukan mendengar, seyogyanya menjadi filosofi kerjanya,” kata dia, Jumat, (9/10/2020).
Kalau itu yang dilakukan Presiden, kata dia, seharusnya tidak perlu terjadi demo yang berlarut-larut, apalagi sampai menimbulkan bentrok dengan aparat keamanan yang menimbulkan luka pada kedua pihak.
“Responsif yang ditunjukkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, kiranya patut dicontoh presiden. Dua gubernur ini meminta presiden menerbitkan Perppu mencabut UU Cipta Kerja,” ungkap dia.
Ia menjelaskan, permintaan dua gubernur itu tentu didasari dari empatinya terhadap aksi penolakan berbagai elemen masyarakat terhadap UU Cipta Kerja.
“Berbekal empati akan memudahkan memahami substansi aspirasi yang disampaikan para pendemo. Dengan sudut pandang seperti itu, para demonstran akan dipandang bukan sebagai musuh. Para demonstran datang menemui presidennya untuk menyampaikan aspiranya,” ungkap dia.
Karena itu, lanjut dia, sudah menjadi tugas presiden untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan demonstran untuk dijadikan dasar pengambilan kebijakan baik untuk mempertahankan atau menganulirnya.
“Kalau demo dari berbagai elemen masyarakat memang menghendaki UU Cipta kerja dicabut, presiden seyogyanya dengan lapang dada akn mencabutnya. Ini sejalan dengan prinsip dari rakyat untuk rakyat. Melihat peluang ekskalasi demo yang akan makin membesar, maka sudah saatnya presiden memutuskan mencabut UU Cipta Kerja melalui Perppu,” tutur dia
Kalau Perppu segera diambil presiden, tegas dia, maka gelombang demo akan berakhir. Bangsa Indonesia dapat kembali fokus untuk mengatasi pandemi covid-19.
“Persoalan covid-19 seharusnya dijadikan prioritas, agar bangsa Indonesia dapat menata kembali bidang lain. Lupakan UU Cipta Kerja dengan mencabutnya melalui Perppu,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi