KedaiPena.Com – Presiden Joko Widodo yang melarang menteri dalam kabinetnya membuat polemik di masyarakat, di antaranya berbicara mengenai isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Presiden meminta agar para menteri sensitif dan berempati pada kesulitan yang dialami rakyat.
Berangkat dari pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Alif Kamal menyambut baik penyataan tegas presiden.
Artinya, lanjut dia, tidak diperkenankan lagi menteri maupun pejabat negara berbicara mengenai isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
“Kalau masih ada menteri atau pejabat negara yang bicara soal itu, maka menteri atau pejabat yang bersangkutan layak dicopot,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Alif juga mengungkapkan, pernyataan Presiden Jokowi itu juga memementahkan klaim Menteri Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait adanya hasil analisis big data yang menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan presiden didukung oleh 110 juta penduduk di berbagai platform media sosial.
“Pernyataan Luhut soal big data 110 juta pendukung tunda pemilu terbukti hanya klaim dengan adanya pernyataan presiden ini,” tukasnya.
Apalagi, lanjut Alif, saat pemerintah terbukti gagal dalam memulihkan ekonomi dan mengatasi krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 maupun pengaruh situasi internasional.
Hal itu terbukti, pemerintah tidak bisa mengendalikan kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan persoalan-persoalan lain.
“Logikanya aneh, rakyat sengsara akibat ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan pandemi dan krisis, tapi malah mendukung perpanjangan masa jabatan presiden,” ujarnya.
Alif mendorong kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terjebak dan hanya menjadi alat politik bagi segelintir orang yang akan merubah konstitusi.
“Semua elemen masyarakat agar tidak lagi menjadi alat politik segelintir orang untuk mau merubah konstitusi dengan terus menggaungkan isu tunda pemilu atau perpanjang masa jabatan presiden,” pungkasnya.
Laporan: Sulistyawan