KedaiPena.Com – Daripada mengurus pemilihan rektor perguruan tinggi, Presiden Joko Widodo seharusnya fokus dalam pemenuhan kualitas pendidikan yang berorientasi pembentukan karakter mahasiswa. Selain itu, juga dapat fokus soal ketersediaan infrastuktur sekolah dasar di daerah-daerah yang belum sepenuhya terpenuhi.
Demikian dikatakan Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah kepada KedaiPena.Com, Sabtu (3/6). Hal ini disampaikan menanggapi rencana Presiden menunjuk langsung rektor perguruan tinggi.
Apalagi, pemerintah sebenarnya sudah diberikan porsi dalam memilih rektor di perguruan tinggi negeri. Hal ini dapat dilihat dari kewenangan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi, sebesar 35Â persen hak suara dari total pemilih serta senat sebanyak 65 persen suara.
“Ini merupakan bentuk akomodasi pemerintah dalam menentukan rektor (Pasal 9 ayat (3) PP No 19/2017),” beber dia.
“Jadi spirit demokrasi dalam pemilihan Rektor bukan berarti tidak diakomodasi suara pemerintah dan ide penunjukan rektor oleh Presiden pada akhirnya menjadi lelucon di publik. Dan kenapa tidak RT atau RW juga presiden juga yang menunjuk,” tandas politikus PAN ini.
Laporan: Muhammad Hafidh