KedaiPena.Com – Direktur Wahana Lingkungan (WALHI), Papua Aiesh Rumbekwan meminta agar Pemerintah tepatnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat mengubah paradigma soal pengelolaan wilayah hutan di Indonesia.
Pasalnya, kata dia, saat ini paradigma pemerintah dalam pengelolaan wilayah hutan hanya mengejar profit atau keuntungan. Tanpa pernah peduli dengan keadaan masyarakat dan lingkungan.
Hal itu pula, terang dia, yang memicu meningkatnya jumlah hot spot (titik panas) di hutan Papua saat ini. Karena, seperti diketahui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis peningkatan jumlah hot spot di Papua yang melonjak menjadi 92 hotspot.
“Negara harus ubah paradigma. Misalnya dalam semangat Otonomi Khusus (Otsus), Papua punya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) nomor 21 tahun 2088 tentang pengelolaan hutan berkelanjutan. Namun baik Presiden maupun Ibu Menteri tidak menghormati UU Otsus tersebut,” jelas dia kepada KedaiPena.Com, Rabu (9/8).
Perdasus, lanjut dia, juga tidak pernah diseriusi untuk diimplementasikan. Sementara perizinan perkebunan terus berjalan dan didukung dengan Rancangan Undang-undang Sawit, Peraturan Menteri Soal Perhutanan Sosial, dan Peraturan Presiden soal sawit berkelanjutan.
“Ini bentuk inkonsisten pemerintah terhadap rakyat Papua. Belum lagi kasus kerusakan lingkungan yang tidak menjadi perhatian pemerintah semisal kasus PTPN 2 dan PT Freeport Indonesia,” jelas dia.
Oleh karena itu, dia pun berharap, agar pemerintah tepatnya Presiden dan Menteri KLHK Siti Nurbaya tidak apatis kepada rakyat Papua. Keduanya, harus mengeluarkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) agar pengelolaan hutan dapat terimplementasi.
“Tanpa intervensi Permen Soal Perhutanan Sosial, Perpres Sawit dan RUU Sawit dan dapat melakukan perbaikan lingkungan secara holistik,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh