Artikel ini ditulis oleh Syafril Sjofyan, Pengamat Kebijakan Publik, Aktifis Pergerakan 77-78, Sekjen FKP2B.
Berkecamuk duka yang dalam ketika Nanggala 402, kapal selam yang telah berjaya menjaga kedaulatan Indonesia selama berpuluh tahun, diumumkan telah tenggelam.
Indonesia negara kelautan terbesar dengan 13 ribu pulau. Laut lebih luas dari daratan. Lazimnya dalam negara kelautan, angkatan lautnya lebih kuat dan modern dengan alusista yang canggih untuk dapat menjaga kedaulatan NKRI di lautan luas.
Kapal selam KRI Nanggala-402 buatan Jerman telah berusia 40 tahun. Konon ‘design service life‘-nya 20-25 tahun. Tahun 2012 sudah di-retrovit dan ‘overhaul’ total di Korea Selatan.
Konon lagi, overhaul total seharusnya dilakukan setiap 5 tahun. Dan sepertinya tidak ada dana untuk maintenance total.
The New York Times dalam terbitannya, 23 April 2021 menyebutkan, Indonesia tak punya dana yang cukup sebagai negara yang memiliki ribuan pulau.
Termasuk untuk menghadapi serangan regular dari armada kapal penangkap ikan asing, apalagi untuk menjaga garis pantai yang demikian luas.
Pertanyaannya, benarkah tidak ada dana atau tidak adanya ‘political will’ dari Presiden untuk membangun armada perang laut yang modern berkaitan dengan negara kelautan.
Faktanya Pemerintah sangat rajin dan jor-joran membangun infrastruktur, yang terkadang tidak merupakan prioritas utama di antaranya seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Saat ini biayanya malah naik terus dari rencana awal.
Begitu juga dengan membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru, terkesan dikejar target. Sementara prioritas utama menjaga kedaulatan negara terabaikan.
Presiden sudah seharusnya sadar sesadar-sadarnyanya, tinggalkan egosentris untuk membangun IKN yang membutuhkan dana besar. Lazimnya pembangunan infrastruktur dalam perjalanan akan selalu membengkak. Sementara IKN baru tidak merupakan kebutuhan yang mendesak.
Utamakan prioritas untuk perang melawan Covid-19 dan meningkatkan kesejahteraan rakyat menengah kebawah selama pandemi.
Kemudian bangun armada perang terutama armada laut yang kuat dan modern. Perbanyak kapal perang untuk menjaga garis pantai yang demikian luas.
Indonesia sebagai negara besar dan berdaulat seharusnya malu dengan seringnya kapal dari Cina yang menerobos masuk apapun alasannya, dan kita tidak berdaya.
Saat ini RRC memperluas batas territorial laut mereka tanpa peduli dengan batas laut yang disepakati pada dasar hukum internasional untuk kelautan, UNCLOS.
Tidak segan mengancam negara tetangga seperti Taiwan, Filipina, Vietnam dan Malaysia termasuk Indonesia dengan klaim mereka bahkan sampai ke Laut Natuna Utara.
Perang perbatasan laut suatu saat akan terjadi karena agresifnya angkatan perang RRC terutama angkatan lautnya. Laut Natuna Utara akan menjadi ancaman perang.
‘But not least‘, Presiden Jokowi harus segera menghentikan rencana membangun IKN baru serta infrastruktur yang tidak merupakan prioritas.
Doa kita panjatkan buat para patriot, para prajurit di kapal selam Nanggala 402, semoga Tuhan melindungi. Aamiin.
[***]