KedaiPena.Com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut tuntas sejumlah nama-nama besar yang terseret dalam skandal korupsi e-KTP.
Diketahui, terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto dalam pemeriksaan di Pengadilan Tipikor menyebut adanya aliran uang proyek e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono senilai 500 ribu USD. Uang tersebut disebut Novanto diberikan oleh Made Oka yang merupakan orang kepercayaan Novanto.
Namun demikian, Made Oka Masagun lewat pengacaranya membantah keterangan Setya Novanto. Made Oka juga mengaku tak pernah melakukan pertemuan di rumah Novanto.
“Kalau bicara harus atau tidak harus, maka KPK wajib hukumnya untuk usut tuntas terhadap nama-nama yang disebut di pengadilan tanpa kecuali, termasuk Puan dan Pramono,” ujar dia kepada KedaiPena.Com, Kamis (29/3/2018).
“Kenapa wajib? karena tugas dan wewenang KPK adalah memberantas korupsi, bukan sekedar menyidik dan menuntut orang- orang yang melakukan korupsi,” sambung dia.
Jadi, lanjut dia, tugas memberantas korupsi artinya menyeret semua yang terlibat dan tentunya usut tuntas nama- nama yang muncul dlm persidangan.
“KPK tanpa disuruh maka tetap wajib usut tuntas,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh