Kedaipena.com – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menilai semua pihak tak semestinya melihat usia figur yang ingin maju di Pilpres 2024. Menurutnya, yang harus dilihat dari figur yakni tekad dan idealismenya.
“Saya kira, kalau saya lihat ya, saya lihat jangan kita terlalu melihat usia lah. Kita lihat tekad, idealisme, kemampuan seseorang,” kata Prabowo, dikutip Kamis (3/8/2023).
Ia menyatakan, saat ini, berbagai negara dunia banyak yang dipimpin oleh para pemimpin muda.
“Kalau saya lihat ya, banyak negara itu pemimpinnnya muda-muda,” ucapnya.
Seperti diketahui, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 terkait usia capres-cawapres dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).
Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi ‘Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’.
Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Laporan: Ranny Supusepa