KedaiPena.Com- Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto mendukung adanya pemberian sanksi kepada pejabat yang tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara PAKU Integritas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024). Acara ini sendiri turut dihadiri para capres-cawapres di Pilpres tahun 2024.
“Saya dukung LHKPN untuk ditegakkan,” kata Prabowo.
Prabowo mengaku setuju dengan pemberian sanksi kepada pejabat yang tak melaporkan LHPKN. Menurut Prabowo, semua harta kekayaan yang dimiliki pejabat harus dapat dilaporkan.
“Dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tak jujur semua kekayaan harus dilaporkan,” papar Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Prabowo menekankan, pentingnya pendekatan secara realistis dan sistemik dalam penerapan LHPKN para pejabat di tanah air.
“Jadi intinya dmeikian pendekatan secara realistis, sistemik,” tandas Prabowo.
Sebelumnya,Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menagih komitmen calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) 2024 terkait dengan kebijakan sanksi pemberhentian terhadap pejabat publik yang tidak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Laporan: Muhammad Lutfi