KedaiPena.Com – Anggota Komisi D lainnya, Prabowo Soenirman menilai, polemik antara penghuni rusun dengan pengembang atau pengelola, karena buruknya pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI.
“Seharusnya, setelah pengembang diberikan izin untuk membangun, ada kontrol secara berkesinambungan, baik ketika dibangun, dihuni, hingga benar-benar selesai. Biar enggak ada persoalan kayak gini,” paparnya di Jakarta, ditulis Rabu (11/5).
Politikus Gerindra ini pun mengusulkan, agar sebaiknya Pemprov DKI membuat daftar hitam pengembang atau pengelola hunian dan dipublikasikan kepada masyarakat luas. Sehingga, nantinya masyarakat dapat memilah sebelum membeli properti.
“Pengembang nakal juga sebaiknya di-blacklist dari daftar peserta tender proyek pemerintah. Saya rasa ini cukup tegas untuk memberikan efek jera,” pungkas Prabowo.
(Fat/Rinto)