Artikel ini ditulis oleh Iwan Gunawan, Aktifis 98 dan Sekjend Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI).
Ada yang menarik dalam kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo beberapa hari lalu ke India, dimana dalam salah satu kesempatan kunjungan beliau ke tempat peristirahatan Mahatma Gandhi, Presiden Prabowo menuliskan dalam buku tamu, “Mahatma Gandhi is a great leader, a great teacher, a great inspiration for all humanity. He has been my inspiration in the light for justice, freedom, and human dignity. May his sail be at rest, and may his teaching remain eternal.”
Disini jelas Presiden Prabowo secara kebatinan merasakan pentingnya tentang keadilan, kemerdekaan dan keadilan sosial, tiga hal yang ketika hal ini menjadi prioritas dalam pembangunan tentu akan membawa perubahan besar dalam perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mahatma Gandhi sendiri memang memiliki pandangan mendalam tentang keadilan, kemerdekaan, dan martabat manusia (human dignity) yang sangat relevan dengan perjuangannya untuk kebenaran (satya) dan tanpa kekerasan (ahimsa). Dimana menurut Gandhi, Keadilan (Justice) adalah bahwa keadilan sejati bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moralitas dan hati nurani. Ia menekankan bahwa keadilan tidak dapat dicapai melalui kekerasan atau balas dendam, tetapi melalui kasih sayang, dialog, dan pemulihan hubungan.
“Keadilan yang diperoleh melalui kekerasan hanya akan membawa kebencian dan tidak pernah akan membawa perdamaian.”
Kemudian tentang Kemerdekaan (Freedom), Gandhi melihat dimana kemerdekaan tidak hanya berarti kebebasan dari penjajahan fisik (seperti perjuangannya melawan kolonialisme Inggris), tetapi juga kebebasan dari ketakutan, ketidakadilan sosial, dan penindasan batin. Ia percaya bahwa kebebasan sejati adalah kemampuan untuk mengendalikan diri dan hidup selaras dengan nilai-nilai moral.
“Kebebasan tidak berarti tidak adanya kendali, tetapi kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri.”
Gandhi juga menekankan pentingnya swaraj (kemerdekaan diri) sebagai fondasi untuk kemerdekaan nasional.
Dan mengenai Martabat Manusia (Human Dignity), Gandhi begitu terkenal sangat menghargai martabat manusia tanpa memandang kasta, agama, atau latar belakang sosial. Ia memperjuangkan penghapusan sistem kasta dan diskriminasi. Di mana “Martabat manusia adalah dasar dari semua nilai moral. Tidak ada manusia yang lebih tinggi atau lebih rendah dari yang lain.”
Gandhi percaya bahwa menghormati martabat manusia berarti memperlakukan semua orang dengan cinta dan kesetaraan.
Ketiga konsep ini tentunnya menjadi saling terkait dalam perjuangan Gandhi. Dimana tanpa keadilan, kemerdekaan hanya menjadi formalitas; tanpa kemerdekaan, martabat manusia tidak dapat dipertahankan; dan tanpa penghormatan terhadap martabat manusia, tidak akan ada perdamaian atau kebahagiaan sejati.
Dan dengan Presiden Prabowo menuliskan kalimat ini di tempat Gandhi, kita bisa memahami bahwa Presiden Prabowo sangat memahami akan apa yang menjadi prioritas bagi pembangunan bangsa dan negara kedepan. Harapan akan terjadinya percepatan pembangunan, dengan menekankan pada prinsip keadilan, kemerdekaan dan keadilan sosial adalah jalan bahwa kemandirian bangsa ini, sebagai bangsa besar akan terwujud.
[***]