KedaiPena.Com- Sikap Partai Gelora menolak bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 dinilai wajar.
Pasalnya Partai Gelora yang saat ini dikomandoi oleh Anis Matta diisi oleh bekas kader-kader PKS. Bahkan jajaran elit dan pendiri dari Partai Gelora juga merupakan mantan petinggi di PKS.
“Sesuatu yang wajar karena para pendiri Partai Gelora merupakan mantan pengurus dan kader PKS,” kata Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas, Selasa,(30/4/2024).
Meski Gelora menolak, kata Fernando, penentu bergabungnya PKS ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) tetap berada di tangan presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Namun penentu siapa saja yang bisa bergabung dalam pendukung pemerintahan Prabowo – Gibran adalah Prabowo sendiri,” jelas dia.
Fernando mengingatkan, Partai Gelora untuk tidak bermanuver lantaran hanya mendapatkan 0,84 suara pada Pemilu 2024.
Terlebih, kata Fernando, Prabowo hanya meminta pertimbangan dari partai-partai koalisi terkait keputusan untuk mengajak lawan koalisi bergabung.
“Partai Gelora yang hanya memperoleh suara sebanyak 1.281.991 atau setara 0,84% jangan terlalu bermanuver terkait dengan kewenangan yang sesungguhnya ada pada Prabowo,” jelas Fernando.
Fernando menilai, Partai Gelora seharusnya bisa menyesuaikan diri terkait dengan adanya keinginan partai lain yang ingin bergabung.
Apalagi, tegas Fernando, Prabowo sejak awal memang membuka diri untuk partai lain ingin bergabung ke dalam pemerintahannya.
“Sehingga sangat berlebihan kalau Partai Gelora ingin menghambat masuknya PKS dalam koalisi Prabowo – Gibran. Saya melihat bahwa Prabowo lebih memilih PKS dibandingkan Partai Gelora,” ungkap Fernando.
Fernando pun yakin Prabowo bakal mampu mengatasi riak-riak yang muncul akibat dari penolakan Partai Gelora terhadap PKS yang ingin bergabung.
“Penolakan tersebut bukanlah hanya gimik tetapi memang kesungguhan penolakan Partai Gelora akibat perpecahan saat masih bersama-sama di PKS,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena