KedaiPena.com – Pemberian pangkat kehormatan oleh Presiden Joko Widodo kepada Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024) menjadi jenderal penuh bintang empat, dinilai sebagai sesuatu yang aneh dan tidak lazim.
Karena Prabowo adalah seorang yang pernah dipecat dari TNI oleh Mahkamah Kehormatan Jenderal, karena memerintahkan penculikan dan pembunuhan kepada para aktivis.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS menyatakan merupakan suatu yang aneh dan sesuka hati, atas keputusan Presiden Jokowi memberikan pangkat kehormatan kepada Prabowo menjadi Jenderal.
“Semakin membuktikan bahwa Jokowi sesuka hatinya menjalankan pemerintahan dan tanpa peduli bertentangan dengan Undang-Undang,” kata Fernando, Rabu (28/2/2024).
Ia menyebutkan belakangan ini semakin jelas arah dan orientasi Jokowi dalam memimpin Indonesia yaitu hanya untuk kepentingannya sendiri dan orang-orang yang membantu mewujudkan kepentingannya namun berlindung dibalik kepentingan negara.
“Mungkin akan bisa juga terjadi dalam pemerintahan Jokowi seorang mantan koruptor akan menerima penghargaan sebagai Pahlawan hanya karena dianggap mau bekerjasama dan membantu Jokowi menjalankan agenda pribadinya,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa