KedaiPena.Com – Untuk memanaskan peringatan sebelum may day, ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara dan Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Deli Serdang (PBB DS)  akan kembali turun ke jalan, besok, Rabu (12/4).
“Aksi pra may day juga rencananya di lakukan serentak secara nasional di 15 provinsi di Indonesia dan berpusat aksi di Istana Presiden di Jakarta. Untuk Sumut, para buruh akan mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan,†ujar Ketua FSPMI Sumut,  Willy Agus Utomo dalam konfrensi pers di Kantor FSPMI Sumut, Jalan Raya Medan – Tanjung Morawa Km.13,1, Selasa (11/4).
Didampingi pimpinan elemen Alinasi PBB DS yang berasal dari organisasi F SP Kahut SPSI, F SP Lem SPSI,  F SP Niba SPSI,  SBSI 92, SBSI, KGB Peta, dan SPI, Willy menegaskan, tuntutan yang diusung terkait kondisi perburuhan di Sumut yang semakin memburuk.
“Jelang perayaan hari buruh sedunia atau May Day kita akan aksi menuntut pemerintah terkait kondisi perburuhan yang makin buruk saja saat ini,” katanya.
Willy menjelaskan, dalam aksi kali tersebut buruh akan menyampaikan beberapa poin tuntutan baik nasional dan daerah terkait masalah perburuhan yang terjadi.
Pertama, mendesak pemerintah agar segera mencabut PP 78/2015 dan menolak menolak upah murah. Willy mengkritik kenaikan upah minimum yang hanya seharga satu ‘kebab’, padahal  perekonomian nasional masih terus tumbuh. Sementara harga harga kebutuhan pokok terus melonjak naik dan menyebabkan daya beli buruh dan masyarakat menengah kebawah menurun.
“Presiden Jokowi, jangan miskinkan kaum buruh dengan PP 78/2015,†tegas Willy yang saat ini juga di percaya menjadi Ketua Aliansi PBB DS.
Dalam kesempatan ini, buruh juga mendesak Mahkamah Agung untuk mengabulkan judicial review yang diajukan kaum buruh terhadap PP 78/2015, khususnya pasal 44 dan 49.
“Kedua, buruh menolak revisi Undang-Undang 13/2003 dan sistem pemagangan. Kita menduga ada niat jahat dalam rencana revisi terhadap UU 13/2003, untuk melempangkan jalan ‘pasar kerja flexibel’,  yakni mudah merekrut dengan upah murah,  mudah memecat atau mem-PHK dan dengan pesangon murah,†bebernya.
Ketiga, dalam aksi ini para buruh juga mendesak agar dalang kasus korupsi E-KTP segera diadili. Hal ini merupakan bentuk kepedulian kaum buruh terhadap permasalahan yang membelit bangsa, yakni korupsi.
“Sebab bagaimanapun, korupsi adalah musuh kita semua. Karena korupsi, uang negara hanya mengalir ke kantong segelintir orang. Kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sulit diwujudkan. Karenanya buruh akan mengambil bagian dalam perang melawan korupsi,†tegas dia.
Sedang untuk  tuntutan di daerah, lebih jauh Willy,  buruh meminta Hakim pengadilan PTUN Medan yang menyidangkan gugatan Apindo atas UMK Medan dan UMK Deli Serdang dapat menolak seluruh gugatan Apindo.
” Kita juga meminta kepolisian Polda Sumut memanggil pengurus Apindo Deli Serdang dan Medan atas dugaan penghasutan kepada para pengusaha agar tidak melaksanakan SK Gubsu terkait kenaikan upah buru di Medan dan Deli Serdang. Kami aliansi PBB DS sudah buat laporan polisi terkait hal itu” ungkap Willy.
Kepada Pemprov Sumut. Sambung dia, agar segera menyelesaikan kasus perburuhan yang belum serius dikerjakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker Provinsi). Adapun beberapa kasus buruh yang belum terselesaikan adalah, Â kasus buruh di PT Starindo Prima (Tanjung Morawa), PT Girvi Mas (Tanjung Morawa) Â PT Karya Delka Maritim (Belawan), Â Yayasan Akademi Keperawatan Darmo (Simalingkar) dan berbagai kasus lainnya.
“Kita minta agar Gubsu turun tangan melihat kondisi ini,  kasus buruh tersebut sudah ada yang sampai 4 tahun tidak ada penyelesaian yang jelas dari Disnaker Sumut. Jika ini dibiarkan,  maka kita akan melakukan aksi yang lebih besar lagi pada May Day yang akan datang,†tutupnya.
Laporan: Dom