KedaiPena.Com – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlina Wati mengatakan, rencana perubahan Permenhub (Peraturan Kementerian Perhubungan) No 32 Tahun 2016, yang salah satu isinya terkait dengan penyesuaian tarif taksi online, akan memberi dampak signifikan terhadap keberadaan taksi berbasis aplikasi.
Pasalnya, aku dia, dengan adanya tarif yang disesuaikan, secara logis akan memengaruhi animo masyarakat untuk menggunakan alat transportasi tersebut. Dengan kata lain, pendapatan pengemudi taksi online besar kemungkinan akan mengalami penurunan.
“Padahal, bila merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2016 lalu, angka pengangguran di Indonesia berkurang salah satunya karena disumbang keberadaan transportasi berbasis online,” papar dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/3).
“BPS pun mencatat, sebanyak 500 ribu tenaga kerja terserap di sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi. Harus diakui, menjamurnya transportasi berbasis online telah mampu mengurangi angka pengangguran,” sambung dia
Atas dasar hal tersebut, kata dia, sebaiknya pemerintah mengkaji secara mendalam dampak penerapan permenhub tersebut terhadap tenaga kerja yang terserap melalui transportasi berbasis online ini.
Sebab, lanjut dia, analisa dampak penerapan peraturan (regulatory impact assessement) harus dilakukan pemerintah. Jangan sampai kebijakan tersebut justru membuat masalah sosial baru, salah satunya dengan bertambahnya pengangguran karena omset transportasi online turun.
“Secara prinsip pengaturan transportasi online memang dibutuhkan, karena faktanya keberadaannya telah menggerus transportasi konvensional. Di sisi lain, transportasi online menjadi pilihan favorit masyarakat karena murah, aman dan nyaman,” imbuh dia
“Dan, pertanyaanya, mengapa tidak didorong menjadikan transportasi konvensional dibuat lebih murah, aman dan nyaman? Bukan justru membuat kebijakan dengan menjadikan tarif taksi online menjadi naik. Setidaknya suara-suara tersebut muncul dari masyarakat yang disampaikan ke kami,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh