KedaiPena.Com – Kabar penarikan dukungan PPP kubu Djan Farid dari kandidat incumbent  Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot berhembus kencang. Begitupun, kubu Djan Farid mengaku hal tersebut tidak dapat dilakukan.
“Evaluasi sudah kita kaji. Tapi, setelah evaluasi terjadi ternyata itu kan tanda tangan di atas materai, kontrak politik, itu (beralih) tidak bisa , kalau sudah di atas materai ada dampak hukumnya,” ujar Sekretaris Jenderal PPPÂ kubu Djan Faridz, Ahmad Dimyati Natakusumah, saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/11).
Dimyati mengatakan, andai saja tidak terikat oleh perjajian ini maka dukungan dapat balik arah ke pasangan lain.
“Ya, kalau tidak ada kontrak politik bisa saja, apa saja bisa berubah begitu loh, tapi kalau ada dampak hukumnya mendingan digebukin deh, dalam bahasanya begitu,” sesalnya.
Dia pun optimis kader partai akan semaksimal mungkin memenangkan pemilihan terlebih jika kemelut dalam partai telah rampung.
“Mesin partai bergerak apalagi antara Menkumham dan keputusan Mahkamah Agung selaras, maka dengan sendirinya partai sudah bulat dukung Ahok-Djarot, di bawah komando Djan Faridz,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh