KedaiPena.Com – Pemerintah Pusat resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro yang akan mulai berlaku dari tanggal 9 hingga 22 Februari 2021.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta, kesungguhan pemerintah daerah sendiri untuk memerintahkan para camat, lurah kepala desa hingga RT dan RW.
“Tidak hanya bersifat perintah dan PPKM Mikro ini harus didukung dengan anggaran dan perlu penjabaran yang lebih spesifik agar ketika sudah putuskan wilayah itu di karantina secara mikro,” kata Politikus PDIP ini, Senin, (8/2/2021).
Kesungguhan tersebut, lanjut Rahmad, termasuk kesiapan dari segala aspek guna penerapan PPKM skala mikro yang akan mulai berlaku besok.
“Tentu logistiknya kita perkuat dan saya kira kita harus siapkan dengan baik dan saya kira pemerintah juga sudah menyiapkan setelah memutuskan wilayah tententu dinyatakan berskala mikro PPKMnya. Sehingga jika itu berjalan saya kira bagus,” tegas Rahmad.
Rahmad mengakui, jika dalam penerapan sebelumnya, banyak laporan dari tingkat RT terkait dengan kasus covid-19 tidak ditindaklanjuti.
“Nah evaluasi kemarin kan karena mengapa karena tidak di suport penuh ketika RT melaporkan kepada pak lurah atau kepala desa dan camat ternyata hanya melaporkan kepada puskesmas pelayanan kesehatan hanya sebatas melapor, tracingnya juga tidak diikuti,” papar Rahmad.
Rahmad pun berharap, agar ada ketegasan dan konsitensi dari segala pihak dalam penerapan PPKM mikro ini
“Nah ini perlu kita cari cara jalan keluar, ini butuh ketegasan jika memang itu wilayah mikro itu dinyatakan karantina mikro ya sudah kita putuskan kita konsisten, kita tegaskan kedisiplinan menjadi harga yang mutlak dalam mencapai keberhasilan penanganan Covid-19. Saya kira kita sambut baik PPKM skala mikro ini yaitu dengan cara konsistensi dari aparat dari wilayah kemudian desa lurah RT RW itu menjadi kata kunci keberhasilanya, ” tandas Rahmad.
Laporan: Muhammad Hafidh